Tangerang – Usai apel gabungan, Koramil 09/ Mauk, Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar gencar mensosialisasikan pencegahan Covid-19 dengan cara Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di malam hari.
Operasi ini dilaksanakan Koramil 09/Muak 3 orang dipimpin Pelda Dedy Andriyanto, Polsek Mauk 4 orang dipimpin Iptu Joko Pamungkas dan Sat Pol PP kec Mauk 3 orang dipimpin Baban dengan sasaran operasi di Jalan Raya Mauk Sepatan Ds Buaran Jati kec Sukadiri dan Jalan Raya Rajeg Mauk Ds Kedung Dalem, Kec Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (5/02/2022) malam.
Patroli malam hari ditujukan kepada masyarakat yang nongkrong dan berkerumun untuk diminta segera membubarkan diri dan menutup Cafe yang masih buka melebihi batas waktu yang sudah aturan oleh pemerintah.
Selain itu, Operasi PPKM Level 3 dijalankan dengan humanis, saat menyambangi warga yang beraktifitas malam hari dan memberikan himbauan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat, dimana masih dalam suasana PPKM Level 3 dan warga tidak boleh terlena dengan mengabaikan protokol kesehatan.
“Operasi Yustisi PPKM ini, khan dalam rangka menerapkan instruksi Perda yang berlaku guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.” kata Danramil.
Selanjutnya, Danramil juga mengatakan, pihaknya meminta masyarakat agar dalam beraktivitas tetap memperhatikan protokol kesehatan, meskipun dalam masa PPKM Level 3 ada beberapa kelonggaran.
“Koramil 09/Mauk bersama tiga pilar tidak pernah bosan ingatkan warga pentingnya protokol kesehatan, karena sampai saat ini pandemi Covid-19 masih ada,” pungkas Danramil. (*)



