Pastikan Pengguna Jalan Taati Prokes, Koramil 07/Kresek Lakukan PDMPK


Tangerang – Untuk memastikan pengguna jalan dan warga mentaati protokol kesehatan anggota Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di jalan Kresek depan pasar Kresek Kabupaten Tangerang, Rabu (23/12/2020).

PDMPK alam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 terus digalakkan, terutama di tempat umum yang memungkinkan menjadi titik penyebaran virus yang mematikan tersebut, untuk itu perlu di adakan pengawasan ketat terhadap sentra perdagangan dan jalan raya.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E Siregar, setelah mendapatkan informasi dari Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus menyampaikan, dengan pertimbangan penyebaran virus Covid 19, Babinsa Koramil 07/Kresek Kodim 0510)Trs melaksanakan PDMPK, Pengawasan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan di jalan raya dan Pasar tradisional Kresek terus di tingkatkan.

“PDMPK Babinsa menghimbau pengguna jalan dan pengunjung pasar tradisional untuk memakai masker mencuci tangan di tempat yang sudah di sediakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Dandim berpesan dalam PDMPK anggota di wilayah terus mengingatkan warga masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terputus dan pandemi segera berakhir.(*).


Next Post

Cegah Covid-19, Dandim Tulungagung Ajak Anggota Jalan Santai Bersama

Rab Des 23 , 2020
Tulungagung – Komandan Kodim 0807/Tulungagung Letkol Inf Mulyo Junaidi, S.E, M.Tr (Han) bersama anggota Kodim Tulungagung melaksanakan senam dan jalan […]