‘Pasti Ada Solusi’ Jadi Forum Perkuat Layanan dan Pembinaan Hukum Berdampak bagi Masyarakat


Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti secara hybrid forum “Pasti Ada Solusi” bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas sebagai ruang penyampaian aduan dan tindak lanjut layanan hukum.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir bersama Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, dan Kadiv Pelayanan Hukum, Rian Arvin mengapresiasi program “Pasti Ada Solusi” tersebut, sebagai forum mendengar keluhan dan aduan dari masyarakat, yang diikuti oleh tindak lanjut guna mencari solusi melalui layanan hukum yang diberikan.

“Forum Pasti Ada Solusi bersama Menteri Hukum, Pak Supratman Andi Agtas ini sangat positif dan yang menunjukan negara hadir menyelesaikan perkara yang dihadapi masyarakat secara dekat, khususnya melalui layanan hukum yang semakin berdampak,” ungkap Argap, Jumat (3/7).

Dalam forum yang dihadiri Pimpinan Tinggi di lingkungan Kemenkum dan masyarakat tersebut, Menteri Hukum, Supratman turut hadir secara langsung di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta. Supratman mendengarkan secara langsung permasalahan layanan hukum yang dihadapi masyarakat, baik layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, bantuan hukum, dan layanan lainnya.

“Forum Pasti Ada Solusi ini, sebagai upaya Kementerian Hukum meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat pengguna layanan. Forum ini menjadi media yang paling efektif untuk kita berkomunikasi antara pengguna layanan, maupun masyarakat yang menginginkan layanan hukum semakin lebih baik,” ungkap Supratman.

Turut hadir secara langsung yakni Staf Ahli dan Staf Khusus Menkum, Sekretaris Jenderal Kemenkum, Inspektur Jenderal Kemenkum, Pimpinan Tinggi Kemenkum, dan masyarakat.

Aduan yang disampaikan terkait layanan kekayaan intelektual, dan layanan administrasi hukum umum, dan layanan bantuan hukum yang disampaikan secara langsung maupun virtual. Seluruh aduan ditindaklanjuti secara langsung oleh Menkum, Supratman secara langsung beserta Pimpinan Tinggi Unit Utama Kemenkum. Selain itu, Menkum turut menyampaikan pandangan, serta mendorong percepatan layanan hukum diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya minta agar seluruh aduan masyarakat ini, dapat segera dilesesaikan sesuai ketentuan. Ini bentuk Kementerian Hukum memberikan layanan terbaik dan berdampak bagi masyarakat dan penerima layanan,” pungkasnya.

Adapun program Pasti Ada Solusi digelar setiap Jumat pekan berjalan. Forum tersebut sebagai upaya Kemenkum memberikan layanan yang responsif kepada masyarakat.


Next Post

Perkuat Keimanan Warga Binaan, Lapas Purwokerto Gelar Pembinaan Kepribadian Islam

Jum Jul 3 , 2026
Purwokerto – Lapas Kelas IIA Purwokerto kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Kepribadian Islam bagi warga binaan pada Jumat, 3 Juli 2026 […]