Tangerang – Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK) gencar dilaksanakan di 5 wilayah yang berada di wilayah Koramil 03/legok Kodim 0510/Trs Jl.Raya Parung Panjang Kel. Babakan Kec. Legok Kab. Tangerang, Senin (28/12/2020).
Lima lokasi yang menjadi sasaran PMDPK dalam rangka protokol kesehatan, diantaranya; Pasar Legok Jl Raya Parung panjang Kel.Babakan Kec.Legok, Pasar Medang Lestari Kp Medang Kel. Medang Kec. Pagedangan, Stasiun Cisauk Kec. Cisauk, Stasiun Cicayur Kec.Cisauk dan Pasar Moderen Intermoda Jln.Raya Serpong-Lapan Ds.Sampora Kec. Cisauk.
Operasi dilakukan disesuaikan jam saat di mulainya operasional pasar dan aktivitas di dua stasiun kereta api tersebut.
Tim yang terdiri dari aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan anggota Sekuriti itu, turun melakukan pemantauan terhadap para pengunjung pasar, para pedagang dan para penumpang stasiun.
“Jajaran Kodim 0510/Trs gencar melakukan pemantauan di sejumlah tempat,” kata Dandim 0510/Trs Letkol Inf . Bangun I.E Siregar kepada media saat di konfirmasi, Senin(28/12/2020).
“Kalau penggunaan masker sudah semuanya mengikuti, tapi ada beberapa yang kita temukan maskernya itu dipakai di dagu dan tidak tepat. Alasan mereka itu karena sesak napas, tapi setelah diberikan imbauan, akhirnya mereka mengikuti,” terang Dandim.
Dihimbau Letkol Inf . Bangun I.E Siregar, setiap pengunjung/konsumen dan pedagang pasar wajib menggunakan masker, tetap menjaga jarak aman minimal 1 meter. Demikian halnya, para penumpang saat di stasiun tetap jaga jarak. Hal ini untuk mencegah terbentuknya cluster-cluster baru penyebaran covid-19.
“Kemudian kita himbau juga, kepada warga untuk membiasakan diri memakai masker, mencuci tangan dengan sabun/memakai Hand Sanitizer sebelum dan sesudah beraktifitas.”ujar Dandim.
“Pihaknya akan terus menggelar sosialisasi ataupun pemantauan protokol kesehatan. “Sebagian besar masyarakat sudah paham soal prokes ini, namun kita harus terus memantau dan cek setiap saat juga,” tandas Dandim. (*)