Pansus Penanganan Sampah DPRD Tangsel, TPA Cipeuncang Sudah Over Kapasitas


Tangsel – Panitia Khusus (Pansus) penanganan sampah DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan kunjungan terkait peninjauan kelayakan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cipeucang.

Ketua pansus DPRD Tangsel Abdul Azis dari fraksi Golkar, saat meninjau lokasi TPSA Cipeucang mengatakan kondisi pembuangan sampah akhir Cipeucang sudah tidak mampu menampung volume sampah, maka terkait hal tersebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH), segera mempercepat kerjasama dalam penanganan sampah dengan daerah lain.

“Kondisi Cipeucang anda bisa saksikan kondisinya sekarang, yang memang sudah tidak bisa untuk menampung sampah kota tangsel, upaya DLH kota tangsel luar biasa dalam mencari solusi,” ungkapnya. Di TPSA Cipeucang, Serpong. Senin 08/02/2020.

Menurutnya jika TPSA Cipeucang terus dipaksakan untuk menampung sampah maka akan dapat menimbulkan dampak kepada lingkungan sekitar.

“Kalau kita paksakan bukan hanya jebol, namun akan berdampak pada pencemaran semua lingkungan ini yang perlu kita antisipasi dan segera gerak cepat untuk menyelesaikan masalah,” terangnya.

Bukan hanya itu Azis juga mengatakan kerjasama dengan daerah lain menjadi solusi dalam penanganan sampah Cipeucang agar kedepan Cipeucang menjadi daerah yang lebih ramah lingkungan.

“Segera kita mencari TPA yaitu kerjasama dengan daerah-daerah lain, dan juga kita berusaha untuk bagaimana mencari solusi, yang terpenting bagaimana kita jadikan TPA Cipeucang kedepan menjadi kawasan hutan lindung kawasan hijau,” paparnya.

Lanjut Azis kerjasama dalam penanganan sampah dengan Kota Serang merupakan solusi dalam menangani sampah Cipeucang.

“Dan kita segera, kami dari pansus akan segera merealisasikan dan berusaha untuk mencari solusi yang sudah diusulkan oleh DLH yaitu kerjasama dengan Pemkot Serang, mudah-mudahan semua upaya kita ini menjadi amal ibadah dan kita segera mencari solusi sampah di Kota Tangsel,” pungkasnya.

Sebelumnya DPRD Kota Tangsel telah melakukan sidang paripurna dalam rangka pembentukan pansus kerjasama persampahan di gedung DPRD Tangsel, Pada Senin 02/01/2021 lalu.

Berdasarkan rapat pansus tersebut maka telah ditetapkan sebagai Ketua Pansus yaitu Abdul Azis dari fraksi golkar,
Undang Kasi Udar fraksi PDIP jabatan Wakil ketua, sekretaris Ahmad Sawqi dari fraksi Gerindra, juga 12 anggota fraksi yang menjabat sebagai anggota pansus.(zher).


Next Post

Pemkot Jalankan PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan

Sen Feb 8 , 2021
Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang ikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan […]