Operasi Yustisi, Anggota Koramil Karangjati Sasar Pedagang Dan Pengunjung Pasar


NGAWI – Terus berupaya mencegah dan memutus penyebaran Covid 19, Anggota Koramil 05/Karangjati Kodim 0805/Ngawi Serda Rudi bersama satgas penanganan Covid 19 di wilayah melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di pasar,Sabtu (30/04/2022).

Sasaran dari operasi yustisi ini adalah masyarakat umum dan pedagang di pasar gebang yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker.

Bagi yang melanggar langsung diberhentikan oleh petugas yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Karangjati, ucap Serda Rudi yang tergabung dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pelanggaran yang dilakukan bervariasi mulai dari memang tidak memakai masker sama sekali, membawa masker tetapi tidak dipakai dengan berbagai macam alasan serta memakai masker namun penggunaannya tidak benar seperti masker berada di bawah dagu dan lain sebagainya.

Serda Rudi juga menyampaikan Operasi Yustisi penggunaan masker merupakan salah satu usaha dari Pemerintah Daerah bersama instansi terkait lainnya untuk memberikan peringatan dan efek jera bagi masyarakat sehingga mau menggunakan masker demi memutus penyebaran COVID-19.

Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendiri, butuh peran serta dan kesadaran langsung dari semua elemen masyarakat. Salah satunya dengan tertib menggunakan masker ketika melakukan kegiatan di luar rumah,” pungkasnya.(*)


Next Post

Koramil 0602 - 01/Kota Serang Gelar Vaksinasi dari 9 - 30 April Sudah Capai 1000 Dosis

Sab Apr 30 , 2022
SERANG – Guna percepatan vaksinasi Covid – 19, Koramil 0602 – 01/Kota Serang menggelar serbuan vaksinasi untuk dosisi 1, 2 […]