Musrenbang Kelurahan Sudimara Timur Digelar, Camat Ciledug H. Ayi Nuryadin, Tekankan Pembangunan Partisipatif


KORANTANGERANG.COM – Pemerintah Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dalam rangka penyusunan program pembangunan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Sudimara Timur, Selasa (27/1/2026).

Musrenbang tersebut secara resmi dibuka oleh Camat Ciledug, Haji Ayi, yang hadir didampingi Lurah Sudimara Timur Kamaludin Alhasani, serta jajaran Kecamatan Ciledug, yakni Kasi Trantib Agung Wibowo, Kasi Tapem Rojali, dan Kasi Pelayanan Umum Siti Nurmilah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader Posyandu, PKK, LPM, BKM, LKK, Puskesmas, Karang Taruna, Forum Anak, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan kuatnya semangat partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya.

Dalam sambutannya, Camat Ciledug Haji Ayi menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis yang tidak sekadar formalitas, melainkan wadah penting untuk menyerap aspirasi riil masyarakat dari tingkat paling bawah.

“Musrenbang ini adalah ruang demokrasi pembangunan. Apa yang disampaikan hari ini harus benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan. Oleh karena itu, kami berharap seluruh usulan yang masuk bersifat prioritas, realistis, dan menyentuh kepentingan banyak warga,” ujar Haji Ayi di hadapan peserta.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan masyarakat dengan program pembangunan daerah, agar hasil Musrenbang dapat ditindaklanjuti secara maksimal pada tingkat kecamatan hingga kota.

“ Lurah Sudimara Timur, Kamaludin, mengatakan bahwa kegiatan pembangunan yang setiap tahun dilaksanakan di wilayahnya masih didominasi oleh usulan masyarakat yang berfokus pada pembangunan fisik, khususnya drainase dan peningkatan kualitas jalan lingkungan. Hal tersebut dinilai wajar mengingat persoalan genangan air dan kondisi infrastruktur masih menjadi kebutuhan mendesak warga.

Menurut Kamaludin, untuk penanganan genangan air di wilayah Sudimara Timur, khususnya di RW 03, RW 07, dan RW 09, memang diperlukan penanganan yang lebih komprehensif karena wilayah tersebut sudah menjadi langganan genangan saat hujan. Namun demikian, terdapat kendala serius dalam pelaksanaannya, lantaran sebagian area yang dibutuhkan masih berada di lahan milik Peruri, sehingga memerlukan proses pembebasan lahan yang menjadi kewenangan dan tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Tangerang.
“Penanganan genangan air di beberapa RW tersebut memang sangat dibutuhkan, tetapi karena masih berada di wilayah Peruri, maka perlu pembebasan lahan terlebih dahulu. Ini yang menjadi kendala pemerintah dalam merealisasikannya,” ujar Kamaludin.

Meski demikian, Kamaludin menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat tetap menjadi prioritas dan akan diakomodir melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Selain itu, terdapat pula usulan yang direalisasikan melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan, yang pelaksanaannya menyasar langsung kebutuhan masyarakat di Sudimara Timur.

“Semua usulan tetap kami prioritaskan melalui Musrenbang. Ada juga yang masuk melalui Pokir dewan dan sudah dilaksanakan di beberapa wilayah Sudimara Timur,” jelasnya.

Sebagai contoh, Kamaludin menyebutkan bahwa di RW 01 Sudimara Timur, terdapat usulan pengaspalan jalan dan perbaikan konblok yang menjadi kebutuhan warga dan telah masuk dalam daftar prioritas pembangunan.

Sementara itu, Ketua RW 01, Hamdan, menyampaikan harapannya agar seluruh usulan yang telah disampaikan oleh warganya dapat direalisasikan sesuai dengan perencanaan yang ada.

Kasi Trantib Agung Wibowo menambahkan bahwa aspek ketertiban dan keamanan lingkungan juga menjadi perhatian penting dalam perencanaan pembangunan.

“Lingkungan yang aman dan tertib adalah modal utama pembangunan. Karena itu, sinergi antara masyarakat, aparat kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas harus terus diperkuat,” ujarnya.

Senada, Kasi Tapem Rojali menekankan perlunya peningkatan peran lembaga kemasyarakatan agar pembangunan tidak hanya berfokus pada fisik, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia.

Musrenbang Kelurahan Sudimara Timur berlangsung tertib dan kondusif. Seluruh usulan yang masuk dicatat dan akan dipilah berdasarkan skala prioritas untuk selanjutnya dibahas pada Musrenbang tingkat Kecamatan Ciledug.

Melalui forum ini, Pemerintah Kelurahan Sudimara Timur berharap hasil perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2026 dapat benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan wilayah secara merata dan berkeadilan.(ADV)


Next Post

Yudian Nahkodai SMSI Kota Serang 2026–2029, Semangat Baru Media Siber Mencerdaskan Masyarakat

Sel Jan 27 , 2026
SERANG – Suasana penuh kebersamaan dan semangat perubahan mewarnai pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Serang […]