Munculnya CV.Sepenuhnya Tanggung Jawab Pokja, Jangan Ngeles


Kabupaten Tangerang – Munculnya CV. Sepenuhnya yang ikut melakukan penawaran pada tanggal 30 Januari 2019 untuk proyek SMPN 3 Rajeg saat ini masih masih misteri, pasalnya hingga saat berita ini diturunkan belum ada yang bisa meyakinkan tentang kejadian munculnya CV.Sepenuhnya di server LPSE tersebut.

Pokja 4 Teguh mengutarakan bahwa kejadian munculnya CV.Sepenuhnya yang muncul dalam mengikuti seleksi penawaran bukanlah ranahnya Pokja 4.

“Ranah Pokja 4 hingga tanggal 26 Juli 2019 dalam proses lelang SMPN 3 Rajeg, namun ketika ada yang sanggah dalam proses tersebut, maka Ranah Pokja 4 untuk memproses sanggah yaitu hingga tanggal 30 Juli 2019 pukul 10.00 wib,” katanya , Selasa (13/8).

Dirinya juga mengatakan bahwa untuk tanggal 30 Juli 2019 pada pukul 14.00 yang terlampir dan terlihat di LPSE dengan munculnya CV.Sepenuhnya bukanlah wewenangnya, melainkan ranah PPK.

“Kami sudah sesuai sengan standar kerja kami selaku Pokja, karena dari awal hingga proses akhir lelang dengan penentuan pemenang lelang rasanya sudah sesuai, terkait ada hal lain di akhir setelah masa kerja kami, silahkan konfirmasi kapada pihak terkait yang berwenang,” tandasnya

Sementara, hal tersebut dibantah oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pembangunan SMPN 3 Rajeg Dedi Heryanto, dia menuturkan bahwa terkait munculnya CV.Sepenuhnya yang membuat penawaran itu merupakah sepenuhnya masih tanggung jawab Pokja 4 ULP Setda Kabupaten Tangerang, jadi dalam hal ini janganlah ngeles.

“Saya selaku PPTK adalah bagian pelaksanaan pekerjaan, adapun proses lelang adalah sepenuhnya wewenang ULP, yaitu Pokja 4,”tukasnya.
(Mulyadi)


Next Post

UT Serang Gandeng PWI Banten

Sel Agu 13 , 2019
KORANTANGERANG.COM – Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten mendapat kunjungan dari Universitas Terbuka Serang, Selasa (13/8). Kunjungan ini merupakan […]