MTQ XXXVIII, Bupati Lebak : Dewan Hakim Harus Cermat, Jujur Dan Objektif


Lebak – Menjelang perhelatan MTQ XXXIII Tingkat Kabupaten Lebak yang akan diselenggarakan pada tanggal 20 November 2019 di Pasar Sampay, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak , Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melantik sekaligus membuka orientasi dewan hakim dan lanitera bertempat di Pendopo Setda Lebak, (19/11/2019). Hadir di acara tersebut Sekretaris daerah (Sekda), para Asisten daerah (Anda), para Kepala OPD dan Kepala Kemenag Kabupaten Lebak, Ketua MUI, LPTQ, FSPP, FKDT dan FK-GMM Kabupaten Lebak.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan orientasi dewan hakim beserta panitera MTQ merupakan pengukuhan para dewan hakim dan panitera, sebagai sosok figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ XXXVIII Tingkat Kabupaten Lebak Tahun 2019. 

“Tugas dan tanggung jawab ini (Dewan Hakim dan Panitera -red) tentunya tidak mudah, karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak. Namun, saya yakin, sebagai sosok yang telah memiliki integritas dan pengetahuan yang mapan di bidangnya, para dewan hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah,” kata Iti.

Iti menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ kepada para dewan hakim dan Ia juga meminta para dewan hakim untuk tidak terinvensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian. 

“Dalam hal penilaian, dewan hakim harus cermat, jujur, benar, dan objektif dalam menentukan nilai. Demikian juga Panitera, harus independen dan bebas dari segala macam pengaruh, kepentingan dan godaan untuk berpihak dan tidak berlaku jujur,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Iti memuji serta mengapresiasi konsistensi LPTQ untuk berlanjut menggunakan pendaftaran peserta MTQ On Line, melalui penggunaan aplikasi E-MTQ sebagai salah satu upaya  agar peserta MTQ tidak dari luar dan bukan ”Naturalisasi”.

“Tujuan MTQ ini bukan orientasi pada juara, tetapi pada pemaksimalan pembinaan peserta MTQ putra daerah asal Lebak,”  terangnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Lebak, KH. Pupu Mahpudin dalam laporannya memaparkan pada kegiatan lelantikan dan orientasi hari ini, diikuti oleh Dewan Hakim Dan Panitera, dengan komposisi dewan pertimbangan sebanyak 9 orang, dewan pengawas 13 orang, unsur koordinator dewan hakim sebanyak 5 orang, anggota dewan hakim sebanyak 125 orang, panitera sebanyak 26 orang.  

Jadi, lanjut Pupu, jumlah keseluruhan dewan hakim dan panitera ada sebanyak 187 orang, yang akan mengawal 9 (sembilan) Cabang MTQ yaitu, Tilawah (Pa/pi), Tahfidz (Pa/pi), Tafsir Qur’an (Pa/pi), Qiro’atil Kutub (Pa/pi), Qiro’atil Kutub (Pa/pi), Syarhil Qur’an (Pa/pi), Fahmil Qur’an (Pa/pi), MMQ dan Hifdzil Hadits.

“Tahun ini LPTQ Lebak secara konsisten tetap menggunakan E-MTQ pendaftaran on line. ini diperlukan, untuk mendisiplinkan kita semua, dalam hal kepesertaan MTQ di masing-masing cabang sesuai dengan ketentuan. ini juga dimaksudkan agar peserta tidak berasal dari luar,” ujar Pupu.(ajat).


Next Post

Sachrudin Harapkan Peningkatan Peran Wanita Melalui UMKM

Sel Nov 19 , 2019
Kota Tangerang – Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan & Pembinaan Kelompok […]