Merasa Bayinya Diculik, Ibu Ini Bakal Laporkan TR ke Polisi


Korantangerang.com -Pasangan suami istri (Pasutri) Ahmad Nahrowi dan Aniek Faziah, warga Desa Benda Kecamatan Sukamulya,Kabupaten Tangerang mengadukan penculikan anak kandung mereka yang berumur enam bulan berjenis kelamin perempuan ke LBH Nata Tangerang.

 

 

Dugaan ini muncul lantaran bayi bernama yang dititipkan pasutri tersebut kepada terduga pelaku berinisial TR, dibawa kabur dari kediaman TR di Bilangan Depok.

 

 

Kuasa hukum Ahmad Nahrowi dan Aniek Faziah, Isran, SH mengatakan, bahwa pelaku sebelumnya sempat meminta tebusan kepada ibu kandung bayi sebesar Rp 20 juta dengan alasan telah merawat bayi mereka selama dua bulan. Namun lantaran ketidakmampuan ekonomi, pasutri ini hanya sanggup membayar Rp 5 juta.

 

 

“Sebelumnya dititipkan kepada TR, namun dikemudian hari, TR malah mempersulit orang tua bayi untuk bertemu. Bahkan, kediaman TR di Bilangan, Kota Depok sudah kosong tidak berpenghuni,” kata Isran menjelaskan kronologi kejadian, Senin (09/04/2018).

 

 

Ia menambahkan, akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, ia mengakui, sebelumnya sempat dilayangkan surat somasi kepada TR yang dititipkan ke Ketua RT tempat tinggal TR, namun tidak ada respon baik dari TR.

 

 

“Kami sudah menitipkan surat somasi, bukannya menanggapi malah yang bersangkutan pindah rumah, rumahnya saat ini kosong, semua barang diangkut dari rumahnya,” ujarnya.

 

 

Isran melanjutkan, bahwa berdasarkan dari bukti yang ada, identitas bayi saat ini dirubah oleh TR, mulai dari Akta Kelahiran, Surat Keterangan Lahir, dan nama bayi. “Unsur pidananya sudah terang, nanti akan menjadi bukti untuk laporan kepada kepolisian,” imbuhnya.

 

 

Saat ini, pihaknya telah berkordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indinesia (KPAI) pusat dan diarahkan untuk berkordinasi lebih lanjut di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang.

(Mulyadi)


Next Post

Ajak Warga Melek Pangan Aman, Anggota DPR dan BPOM Banten Edukasi Warga Setu

Sel Apr 10 , 2018
Korantangerang.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Siti Masrifah dan  Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Banten melakukan kegiatan sosialisasi […]