KORANTANGERANG.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta dan mengharapkan kepada masyarakat Indonesia untuk memberinya kesempatan membenahi sistem pendidikan nasional.
“Berilah saya kesempatan untuk membenahi sistem pendidikan nasional kita,” ujarnya pada Kongres XXI Persatuan Taman Siswa, di Pendopo Taman Siswa, Yogyakarta, Selasa (6/12).
Selama ini, kata dia, Pemerintah Indonesia secara rutin melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah negeri untuk mencari tahu penyebab dari masih rendah kualitas sekolah dan murid-murid yang dihasilkan sekolah tersebut. Padahal, kegiatan tersebut menghabiskan anggaran negara sebesar Rp500 miliar setiap tahun demi menghasilkan peta kelemahan kualitas dari sistem pendidikan nasional.
“Kita jangan terus menerus memetakan dengan anggaran sebesar Rp500 miliar setiap tahun. Setengah triliun rupiah untuk memetakan terus, tetapi kita tidak pernah membenahinya secara sistemik,” ujar dia lagi.
Sebaiknya, kata Muhadjir, dana tersebut dialokasikan untuk membenahi sekolah dan bangunan sekolah di seluruh Indonesia, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran negara untuk kegiatan yang tidak produktif. Menurut dia, justru dana tersebut bisa dialokasikan pada kegiatan peningkatan kualitas dalam pembuatan soal-soal ujian.
Bahkan sebenarnya, ujarnya lagi, dana tersebut bisa disimpan untuk kegiatan produktif lainnya. Sementara dana untuk pembuatan soal, bisa diperoleh dari dana daerah yang selama ini diperuntukkan bagi para guru yang bekerja membuat soal-soal ujian.
“Nanti akan kami serahkan tugas pembuatan soal-soal ujian kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran masing-masing daerah. Tugas itu tidak perlu pakai dana ujian nasional, tetapi cukup pakai dana yang ada di setiap daerah yang selama ini dipakai oleh guru-guru pembelajar itu. Daripada pembelajar tidak jelas, lebih baik sekarang pembelajarnya jelas yaitu menyiapkan soal untuk ujian,” ujar Mendikbud lagi.
Dengan begitu, kata dia, fungsi penggunaan dananya juga jelas, termasuk dana pengawasan yang akan diambil dari dana Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) karena juga berkaitan dengan penjaminan mutu ujian.
“Jadi, dengan begitu otomatis dana untuk penyelenggaraan ujian nasional ini bisa kita tekan. Bukan berarti tidak ada dana, tetapi ada dana lain yang bisa kita dobel fungsikan untuk kegiatan ini. Jadi yang selama ini sudah berfungsi, akan kita lipatgandakan fungsinya,” kata Muhadjir Effendy. @DF