Memutus Covid-19, Koramil 12/Rajeg Lakukan PDMPK di Pasar Kaget Kukun


Tangerang – Upaya dalam menertibkan dan memutus rantai Covid-19, pasar Kaget Kukun dilakukan Penertiban Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) oleh anggota Koramil 12/Rajeg Kodim 0510/Trs, Minggu (21/11/2020).

Penegakan disiplin protokol kesehatan di berlakukan untuk masyarakat dalam menjalankan peraturan PSBB di wilayah Koramil 12/Rajeg Kodim 0510/Trs, dengan sasran pasar Kaget Kukun Kampung Jujun Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Danramil 12/Rajeg Kapten Inf Sudibyo mengatakan, pasar Kaget Kukun sengaja di datangi anggota Koramil 12/Rajeg bersama anggota BKO untuk melakukan penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK).

“Anggota Koramil 12/Rajeg bersama anggota BKO melakukan himbauan kepada warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan berupa, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Selain pasar kaget Kukun, terminal lansiran Kukun tidak luput dalam PDMPK anggota Koramil 12/Rajeg.

“Kami personil 12/Rajeg sengaja untuk mengurai kerumunan warga masyarakat yang bertujuan mencegah penyebaran virus Corona,” katanya.(*).


Next Post

Polda Banten Apresiasi Haul Tuan Syekh Digelar Virtual di Cilongok, Polisi Sebut Abuya Uci Contoh Solutif Pemuka Agama

Ming Nov 22 , 2020
Serang – Polisi dari Polda Banten memberikan apresiasi kepada Pimpinan Pondok Pesanten Al- Istiqlaiyyah KH Uci Turtusi yang membatalkan mengundang […]