Kota Tangerang – Masjid Jami Kalipasir yang terletak di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, menyimpan sejarah panjang perjalanan syiar Islam di wilayah Tangerang. Masjid ini tercatat sebagai masjid tertua di Kota Tangerang dengan usia mencapai 445 tahun dan hingga kini tetap difungsikan sebagai tempat ibadah umat Islam.
Secara arsitektur, Masjid Jami Kalipasir memiliki ciri khas yang masih terjaga. Dinding luar masjid berwarna krem, sementara bagian dalamnya didominasi warna putih dengan genting hijau. Bangunan masjid menghadap ke arah barat, tepat menghadap Sungai Cisadane. Uniknya, tidak terdapat pintu masuk di bagian depan masjid, melainkan halaman utama yang berisi sejumlah makam para tokoh penyebar Islam.
Jemaah yang hendak memasuki area peribadatan dapat melalui pintu di sisi utara dan selatan masjid. Saat berada di dalam, jemaah akan disambut empat pilar kayu berwarna hitam yang berdiri kokoh di tengah masjid. Pilar-pilar tersebut menjadi salah satu elemen paling bersejarah dan ikonik dari Masjid Jami Kalipasir.
Selain empat pilar utama, terdapat 11 kolom berbentuk ladam kuda, masing-masing lima kolom di sisi selatan dan enam kolom di sisi timur. Pada bagian atas lengkungan kolom terdapat lis berbentuk setengah lingkaran dengan diameter sekitar 2–3 sentimeter yang dihiasi warna-warni. Sementara itu, menara masjid memiliki bentuk menyerupai pagoda dengan tinggi sekitar 10 meter, menandakan adanya akulturasi budaya dalam arsitekturnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Supendi, mengatakan bahwa Masjid Jami Kalipasir bukan hanya bangunan ibadah, tetapi juga situs cagar budaya yang merekam sejarah penyebaran Islam di Tangerang.
“Masjid Jami Kalipasir adalah bukti nyata proses syiar Islam di wilayah Tangerang yang berlangsung secara damai dan berkelanjutan. Yang menarik, empat pilar kayu di dalam masjid itu tidak pernah direvitalisasi sejak awal berdiri, bahkan salah satunya merupakan pemberian Sunan Kalijaga,” ujar Supendi, Selasa (13/1/2026).
Menurut Supendi, masjid ini awalnya bukan langsung berbentuk bangunan permanen. Pada 1412, seorang penyiar agama Islam bernama Ki Tengger Jati yang berasal dari Kerajaan Galuh Kawali datang ke wilayah tersebut untuk menyebarkan Islam. Saat itu, kawasan Sukasari masih berupa hutan belantara.
“Ki Tengger Jati mendirikan sebuah gubuk kecil yang difungsikan sebagai tempat tinggal sekaligus tempat beribadah. Inilah cikal bakal Masjid Jami Kalipasir,” jelasnya.
Dalam kurun waktu empat tahun, tepatnya pada 1416, tempat ibadah tersebut mulai diperbesar. Hal ini dipengaruhi oleh peran Sungai Cisadane—yang pada masa itu dikenal sebagai Sungai Cipamungkas—sebagai jalur transportasi utama. Banyak pelancong yang melintas, singgah, bahkan menetap di sekitar masjid.
“Letaknya yang strategis di jalur Sungai Cisadane membuat masjid ini ramai didatangi orang. Aktivitas ibadah pun semakin berkembang sehingga masjid terus diperluas,” kata Supendi.
Perkembangan Masjid Jami Kalipasir berlanjut pada 1445, ketika seorang ulama besar asal Persia, Said Hasan Ali Al-Husaini atau dikenal sebagai Syekh Abdul Jalil, singgah di masjid tersebut. Meski tujuan awalnya bukan Tangerang, kehadiran ulama tersebut memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan masjid dan aktivitas keagamaan di sekitarnya.
Masjid Jami Kalipasir secara resmi ditetapkan sebagai masjid pada 1576. Namun, fungsi ibadah di tempat tersebut telah berlangsung jauh sebelumnya dan tidak pernah terputus hingga sekarang.
“Sejak 1412 sampai hari ini, Masjid Jami Kalipasir tidak pernah berhenti digunakan sebagai tempat ibadah umat Islam. Ini menjadi nilai sejarah yang sangat penting dan perlu terus dijaga,” pungkas Supendi.
Sebagai salah satu warisan budaya dan religi Kota Tangerang, Masjid Jami Kalipasir kini tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga destinasi wisata religi yang sarat nilai sejarah dan toleransi budaya. (zher)



