Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Permudah Urus Perizinan, Puluhan Instansi Hadir Satu Gedung


KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. Kehadiran MPP memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan dan nonperizinan hanya di satu lokasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menyampaikan bahwa MPP dirancang sebagai pusat layanan terpadu untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang menjadi solusi bagi warga agar dapat mengurus berbagai layanan administrasi dengan mudah, cepat, dan terintegrasi. Tidak perlu lagi berpindah-pindah instansi, semuanya tersedia dalam satu gedung,” ujar Sugihharto, Jumat (9/1/2026).

MPP Kota Tangerang berlokasi di Gedung Mal Pelayanan Publik, Jalan Satria–Sudirman, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Fasilitas ini melayani masyarakat Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.

Sugihharto menjelaskan, MPP Kota Tangerang menghadirkan puluhan instansi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga lembaga peradilan. Layanan yang tersedia antara lain perizinan usaha, administrasi kependudukan, pembayaran pajak, perpanjangan SIM, pelayanan BPJS, hingga layanan perbankan.

Beberapa instansi yang tergabung di MPP Kota Tangerang di antaranya DPMPTSP, Disdukcapil, Bapenda, SAMSAT, Kepolisian, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BNN, Dinas Sosial, Disnaker, PLN, Perumda Tirta Benteng, BPOM, Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi, serta perbankan.

“Dengan sistem layanan satu pintu ini, kami berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat serta mendukung iklim investasi yang sehat dan berdaya saing di Kota Tangerang,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan MPP juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi Pemkot Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan akuntabel.

“Kami mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk memanfaatkan Mal Pelayanan Publik sebagai pusat pelayanan perizinan dan administrasi. Semua kebutuhan layanan publik kini bisa diakses lebih mudah dan cepat,” tutup Sugihharto. (zher)


Next Post

Lapas Kelas I Tangerang Jadi Lokasi Peninjauan Pembinaan Kemandirian Menteri Imipas

Jum Jan 9 , 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menerima kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dalam […]