Korantangerang.com,- Tangerang Selatan — Permasalahan keterbatasan lahan parkir di sekitar Kantor Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, menjadi perhatian serius pihak kelurahan dan warga setempat. Banyaknya warga mengeluh yang kini memiliki kendaraan roda empat membuat area di sekitar kantor kelurahan kerap mengalami kemacetan dan ketidaknyamanan, terutama saat pelayanan masyarakat berlangsung.
Lurah Pondok Karya, Hendi Apriansyah, SE, menjelaskan bahwa pihaknya memahami keluhan masyarakat yang kesulitan memarkir kendaraan ketika datang ke kantor kelurahan.
Kenyamanan pelayanan masyarakat juga mencakup kemudahan parkir. Saat ini kendaraan warga cukup banyak, terutama roda empat, sehingga sering terjadi kemacetan di sekitar kantor kelurahan,” ujar Hendi di kantornya, Kamis (30/10/2025).
Sebagai solusi jangka panjang, Hendi menyebut bahwa terdapat aset milik Pemkot Tangsel berupa lahan fasos-fasum di wilayah RW 09, Sektor 4, yang lokasinya berdekatan dengan kantor kelurahan. Lahan tersebut sebelumnya telah diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan menurut Hendi, sangat potensial untuk dijadikan area parkir tambahan serta jogging track bagi warga.
Lahan fasos-fasum itu sudah menjadi aset pemda dan posisinya strategis. Dari hasil koordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), memang sempat diarahkan untuk fungsi ruang terbuka yang juga bisa dipadukan dengan parkir dan fasilitas olahraga warga,” jelasnya.
Namun, Hendi menambahkan bahwa rencana pemanfaatan lahan tersebut masih terkendala dengan hasil musyawarah warga RW 09, di mana sebagian masyarakat melalui voting memutuskan menolak penggunaan lahan fasum sebagai area parkir.
Kami memahami adanya perbedaan pandangan. Karena itu, kami berencana kembali menjembatani dialog antara warga, pengurus RT/RW, dan pemerintah agar ada kesepahaman bersama. Tujuannya bukan hanya untuk kepentingan kelurahan, tapi juga kenyamanan warga sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa warga Pondok Karya mengaku setuju jika lahan fasum tersebut bisa dimanfaatkan dengan penataan yang baik, asalkan tidak mengurangi ruang terbuka hijau dan tetap bermanfaat bagi lingkungan.
Perwakilan warga RW 09, mengatakan,
Kalau memang bisa ditata dengan rapi dan tidak mengganggu warga, menurut saya bagus juga. Karena tiap hari banyak yang kesulitan parkir dan bikin macet jalan utama.”
Pemerintah Kelurahan Pondok Karya berharap, dengan adanya diskusi terbuka antara pihak kelurahan, warga, dan instansi terkait, solusi terbaik dapat segera direalisasikan.
Harapan kami, fasum tersebut dapat menjadi fasilitas publik yang fungsional ada parkir, ada area hijau, dan bisa dinikmati semua pihak,” tutup Hendi.
(Aderiza).



