LSM LKB dan Pengusaha Lokal Akan Gelar Aksi, Pertanyakan Dugaan Praktek Monopoli di PT KTI


Korantangerang.com – Diduga adanya Praktik monopoli di management dalam PT. Krakatau Tirta Industri (KTI). Ada beberapa elemen masyarakat serta pengusaha lokal kecewa pada Managmen PT KTI, yang diduga tidak bisa membagi kuota tender kepada pengusaha lokal.

Feri Afrizal selaku pengusaha lokal sekaligus Ketua LSM Laskar Krenceng Bersatu, Terkait hal itu Feri mengecam dan mengkritik keras dengan adanya dugaan persaingan usaha yang tidak sehat di dalam Divisi PT Krakatau Tirta Industri (KTI) agar masyarakat mengetahui adanya dugaan monopoli tersebut. “Jika monopoli itu terjadi, ini sudah melanggar Undang-udang Nomer 05 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat, oleh karena itu pemerintah dan masyarakat harus mengetahui itu,” katanya.

Dirinya juga Meminta agar PT KTI melibatkan pengusaha lokal yang saat ini belum diikut sertakan oleh pihak Divisi PT. Krakatau Tirta Industri (KTI) terkait.

“Untuk itu nanti kita bahas dengan managemen KTI untuk membuatkan satu keputusan ‘harus dilaksanakan tender baru, supaya tidak terjadi praktik monopoli, dan monopoli itu harus dipangkas habis, nanti kita minta jajaran Komisaris sampai direksi wajib hadir membahas masalah ini,” pintanya.

“Kalau ini tidak ada realisasi berikutnya kita sudah merencanakan mengambil langkah langkah lain, kalau permasalahan ini di anggap angin lalu, dan kami atas pengusaha lokal sudah melayangkan surat aksi ke pihak polres cilegon tentang hal dugaan monopoli tersebut” tegasnya, Kamis (4/4/2019).

Hal senada dikatakan salah satu Sekjen LSM Laskar Krenceng Bersatu (LKB) Kota Cilegon, Tb. Mulyadi alias Cak Mul sapaan akrabnya saat dikonfirmasi wartawan fajarbanten.com, kenapa pengusaha lokal sekitar yang berdekatan dengan perusahaan PT KTI ini tidak pernah dilibatkan tentang hal tender, Ungkapnya.

“Kita ini sebetulnya kapasitasnya sebagai perwakilan dari pihak pengusaha lokal dan peruasahaan ini disinyalir terjadi dugaan monopoli oleh oknum perusahaan tersebut.” ungkapnya.

Kesulitan pengusaha lokal untuk mendapatkan tender di Krakatau Tirta Industri (KTI) tidak dirasakan oleh beberapa pengusaha.

“Sepertinya sulit sekali mengadakan tender dengan PT KTI jadi tidak ada efek player kebaikan terhadap lingkungan sekitar khususnya pengusaha lokal yang tidak pernah diikut sertakan, Dengan monopoli atau dengan sistem yang dibangun seperti sekarang ini sulit sekali pengusaha cilegon untuk berkembang,” imbuhnya.

Sebelum berita ini diturunkan, awak media sudah coba konfirmasi ke pihak Sekper PT KTI H. Rubie melalui via seluler watshapnya, Namun beliau mengatakan sedang cuti, dan ia mengarahkan untuk coba konfirmasi saja kepada pihak kantor yang sedang masuk kerja, ujarnya.

Ketika mencoba menghubungi pihak bagian divisi sekper PT KTI yakni Gugum, Via handpone selulernya, beliau menyampaikan besok saja ya kita memberikan statementnya, pungkasnya.(Madsari/timTeraanetwork).


Next Post

Mendagri: Catatan Penting Menghadapi Agenda Demokrasi Pewmilu Serentak 2019

Kam Apr 4 , 2019
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan materi dalam Kuliah Umum mahasiswa SI, S2, dan S3 Sekolah Tinggi […]