LPP Tangerang Ikuti Langkah Penertiban BMN Secara Virtual


korantangerang.com- Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Banten melakukan Zoom meeting dengan Kasubag/kaur/Pengelola BMN Satker Tangerang untuk membahas langkah-langkah yang akan dilakukan satker dalam rangka Penertiban Rumah Negara yang tidak sesuai peruntukannya.

Dalam hal ini disarankan sebagai langkah awal agar satker membuat Surat Himbauan pengosongan Rumah Negara ke-1 kepada para penghuni rumah negara dengan status penghuni pensiunan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih membenarkan hal tersebut. Menurutnya beberapa petugas Lapas Perempuan Tangerang mengikuti kegiatan tersebut secara virtual. (Dede).


Next Post

Danrem 081/DSJ Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat di Pacitan

Rab Mei 25 , 2022
Pacitan – Setelah sejak kemarin di Ponorogo. Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Deni Rejeki kembali melanjutkan maratonnya dalam melakukan Kunkernya di […]