korantangerang.com- Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Banten melakukan Zoom meeting dengan Kasubag/kaur/Pengelola BMN Satker Tangerang untuk membahas langkah-langkah yang akan dilakukan satker dalam rangka Penertiban Rumah Negara yang tidak sesuai peruntukannya.
Dalam hal ini disarankan sebagai langkah awal agar satker membuat Surat Himbauan pengosongan Rumah Negara ke-1 kepada para penghuni rumah negara dengan status penghuni pensiunan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih membenarkan hal tersebut. Menurutnya beberapa petugas Lapas Perempuan Tangerang mengikuti kegiatan tersebut secara virtual. (Dede).