LBH PAHAM Berikan Layanan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kepada WBP Rutan Serang


SERANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Berikan layanan penyuluha  dan bantuan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Serang.

Kegiatan ini diikuti oleh 1 LBH PAHAM, 1 staf pelayanan dan 6 warga binaan pemasyarakatan rutan serang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Serang Prayoga melalui Yantah Khafi mengatakan bahwa Kegiatan dilakukan bertujuan untuk membantu warga binaan yang kurang mampu untuk mendapatkan layanan bantuan hukum/penyuluhan hukum secara gratis. (Red).


Next Post

Babinsa Koramil 0806/01 Trenggalek Dampingi Petugas Puskemas Cek Kesehatan Ibu Hamil Secara Door To Door

Sab Mar 25 , 2023
Trenggalek – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan Ibu Hamil (Bumil) dan Balita di wilayah binaan, Babinsa Koramil 0806/01 Trenggalek Serda […]