PURWOKERTO – Lapas Kelas IIA Purwokerto melaksanakan Penggeledahan Kamar Hunian warga binaan pemasyarakatan yang berada di Blok T3 Kamar 24,25 dan 26.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan oleh Kasusbi Keamanan, Kasubsi Peltatib, Staf KPLP, Staf Kamtib dan Anggota Rupam.
Kepala Lapas Purwokerto Aliandra Harahap mengatatakan bahwa saat dilaksanakannya sidak, tidak ditekukan barang-barang berbahaya.
“Tidak ada HP, Narkoba, ataupun barang elektronik lainnya, hanya ditemukan semacam Korek hingga Kartu Domino,” ujarnya.
Menurut Kalapas, Barang-barang hasil penggeledahan dicatat dan dikumpulkan, untuk kemudian akan dimusnahkan.