TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang kembali melaksanakan Kegiatan Penggeledahan Rutin Blok Hunian Warga Binaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Terkait keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang dengan melakukan penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok Lapas serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih menuturkan bahwa Maka dari itu dilakukan kegiatan penggeledahan rutin blok hunian dan pengecekan kamar – kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban pada kamar – kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.
Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP dan dilaksanakan oleh Staff KPLP dan Regu Pengamanan III.
“Penggeledahan dilakukan pada Paviliun Melati kamar 10 dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan. dan kamar – kamar hunian berada dalam kondisi yang baik. Berikut barang – barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan, Alat cukur 2 buah, Handphone : 1 buah, Handsfree : 1 buah, Kabel Data : 1 buah, Pecah belah : 7 buah, Stainless : 9 buah, Solatip : 1 buah, Korek Api Gas : 5 buah dan Obat2an. (Red).