Lapas Perempuan Tangerang Musnahkan Barang Terlarang Hasil Sidak


TANGERANG – Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang menggelar pemusnahan barang-barang terlarang hasil inspeksi mendadak (sidak). Kamis (02/02/2023).

Bertempat di Lapangan Utama LPP Tangerang, Kegiatan Pemusnahan tersebut turut dipimpin langsung oleh Kalapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih.

Adapun barang-barang terlarang hasil sidak di blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang dimusnahkan ini berupa handphone, dan beberapa barang terlarang lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kegiatan penggeledahan atau razia yang dilaksanakan baik secara rutin maupun insidentil di blok blok hunian yang sudah berlangsung selama ini dan juga merupakan komitmen seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dalam mencegah adanya HALINAR. (Red).


Next Post

Lapas Cilegon Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Alumni Poltekip 52

Kam Feb 2 , 2023
KORANTANGERANG.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon mengikuti kegiatan Upacara Pelantikan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil yang digelar oleh Kementerian […]