TANGERANG – Seksi Kegiatan kerja Lapas Perempuan Tangerang beserta jajarannya mengikuti Kegiatan Zoom Meeting bersama Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten.
Dalam kegiatan tersebut, Corporate University Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah Kanwil Kumham Banten mengadakan kegiatan melalui daring dengan topic Kekayaan Intektual Bagi Hasil Karya Narapidana.
Disampaikan oleh sofian sebagai narasumber dari divisi Pelayanan Hukum dan HAM bahwa ada 3 persyaratan untuk mendaftarkan hasil karya karya yaitu Tanda dapat direpresentasikan secara grafis, Memiliki daya pembeda serta Untuk digunakan dalam kegiatan perdagangan. (Red).