Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Secara Virtual Kekayaan Intektual Bagi Hasil Karya Narapidana


TANGERANG – Seksi Kegiatan kerja Lapas Perempuan Tangerang beserta jajarannya mengikuti Kegiatan Zoom Meeting bersama Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten.

Dalam kegiatan tersebut, Corporate University Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah Kanwil Kumham Banten mengadakan kegiatan melalui daring dengan topic Kekayaan Intektual Bagi Hasil Karya Narapidana.

Disampaikan oleh sofian sebagai narasumber dari divisi Pelayanan Hukum dan HAM bahwa ada 3 persyaratan untuk mendaftarkan hasil karya karya yaitu Tanda dapat direpresentasikan secara grafis, Memiliki daya pembeda serta Untuk digunakan dalam kegiatan perdagangan. (Red).


Next Post

Ketum SMSI Dan Rombongan Kunjungi Objek Wisata Tanjung Lesung

Kam Nov 10 , 2022
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus beserta rombongan mengunjungi Tanjung Lesung Beach Club. Rombongan tersebut terdiri dari Ketua […]