JAKARTA – Lapas Perempuan Tangerang mengikuti kegiatan Rapat Penyusunan Draft Pedoman Kerja Sama Penanganan Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme di Morrissey Hotel Residence Jakarta.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta dihadiri oleh Bp Sigit selaku Koordinator Kerja Sama dan Evaluasi,. Gatot dan perwakilan dari CDS, serta perwakilan dari Lapas dan Bapas Jakarta dan Tangerang, adapun dari Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang diikuti oleh Kasie Binadik sekaligus wali Warga Binaan Teroris.
Agenda kegiatan ini adalah Diskusi dan masukam atas Draft Pedoman Kerja Sama Penanganan Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme dimana kegiatan ini adalah pertemuan yang kedua kalinya.
Kegiatan ini diselenggarakan agar dalam hal penanganan warga binaan dengan tindak pidana terorisme bisa melakukan kerja sama dengan steckholder dalam pemberian pembinaan dimana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sudah melakukan kerja sama dengan mitra dari luar maupun dalam negeri.
Hal ini dilakukan juga karena persoalan yang ditemukan antara lain adanya tumpang tindih dalam hal pemberian pelatihan serta dalam pemberian pembinaan, sehingga kedepannya dengan adanya pedoman Kerja Sama dalam Perlakuan Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme di Lingkungan Pemasyarakatan bisa bermanfaat untuk semua pihak baik itu UPT PAS maupun steckholder yg sudah melakukan Kerja Sama sehingga bisa terpeta,tercatat dan tidak terjadi lagi tumpang tindih
Selanjutnya Kalapas melaporkan pelaksanaan kegiatan Rapat Penyusunan Draft Pedoman Kerja Sama Penanganan Warga Binaan Tindak Pidana Teroris kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.