Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Pengarahan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Banten


TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti Pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terkait Operator SDP sewilayah Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno memberikan arahan untuk operator SDP Sewilayah Banten, dengan uraian sebagai berikut :

1. Bertanggung jawab dalam penggunaan akun SDP (sistem database pemasyarakatan)

2. Mengganti password akun SDP secara berkala

3. Penggunaan akun SDP hanya diperuntukkan untuk pegawai Lapas (tidak diperbolehkan untuk tamping)

4. Berhati-hati dalam pemberian informasi akun SDP (sistem database pemasyarakatan)

5. Teliti dalam penginputan data narapidana

(Red).


Next Post

Tinjau Pameran HPN 2023, Edy Rahmayadi Sebut UMKM Bergeliat

Jum Feb 10 , 2023
DELISERDANG – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumut Nawal Lubis […]