Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Konsultasi Teknis Penginputan SDP Fitur Keamanan


TANGERANG – Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten menyelenggarakan Konsultasi Teknis terkait SDP Fitur Keamanan dan Konsultasi Teknis Terkait Unit Intelijen Pemasyarakatan selama 2 hari yaitu 1-2 Maret 2033 (02/03).

Berlangsung di Qubika Boutique Hotel Tangerang, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Herwanto dan diikuti oleh perwakilan peserta dari Unit Pelaksana Teknis se- Banten. Tak hanya itu, hadir pula perwakilan dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan sebagai narasumber.

Kegiatan Konsultasi Teknis ini dimulai dengan materi terkait Kode Etik Pemasyarakatan yang diikuti oleh seluruh peserta baik Unit Intelijen maupun SDP Fitur Keamananterkait SDP Fitur Keamanan.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang diikuti oleh masing – masing operator SDP bersama M. Harun Al-Rasyid dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan didaulat menjadi narasumber pada materi “Penginputan SDP Fitur Keamanan”.

Ia menyampaikan SDP adalah mekanisme pelaporan dan konsolidasi pengelolaan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Beliau menyampaikan fungsinya untuk melakukan identifikasi masalah. Mulai dari kepadatan hunian di dalam Lapas/Rutan, adanya kerusuhan atau kondisi keamanan dan ketertiban, bagaimana melakukan pelayanan terhadap tahanan, dan melakukan pembinaan terhadap narapidana.

Identifikasi masalah ini sangat penting karena kita dalam menghadapi WBP (tahanan dan narapidana) harus cermat. Kalau kita tidak bisa mengidentifikasi masalah, kedepan atau suatu saat nanti pasti kita akan kecolongan. Entah adanya pelarian, kerusuhan, dan sebagainya,” ujarnya.

M.harun al-rasyid, menambahkan, fitur SDP meliputi lalu lintas portir, manajemen penempatan, pelanggaran, register H, register F, dan perlengkapan pengamanan. Seluruh UPT Pemasyarakatan harus melakukan pengisian fitur SDP dengan baik dan benar. Dalam hal ini, laporan yang diberikan harus akurat dan update. Termasuk jika ada potensi ataupun hal-hal terkait gangguan keamanan dan ketertiban agar dilaporkan segera. Dengan demikian, akan ada pemanfaatan pengolahan data dan informasi, deteksi dini dan sistem penilaian perilaku narapidana.

Fitur SDP apabila dimanfaatkan secara optimal maka pemanfaatannya pun pasti akan menghasilkan sesuatu yang optimal juga.

Kegiatan selanjut diskusi tanya jawab serta simulasi pengisian Data Base Pemasyarakatan di Aplikasi SDP (Sistem Data Base Pemasyarakatan)

Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang diikuti bersama dari Kepala Bidang Yantah Kesrehab Loala Basan Baran Keamanan dan berlanjut esok hari dengan materi “Arah Kebijakan Intelijen Pemasyarakatan” (red).


Next Post

Yayasan Fajar Qolbi Kedatangan Danyon Arhanud SE – 10  Letkol Joko Sutoyo

Kam Mar 2 , 2023
KORANTANGERANG.COM||Tangerang, Kiprah sosok Serma Iswandi Babinsa Koramil 04 Ciledug Kota Tangerang Pendiri Yayasan Fajar Qolbi , yang merupakan Yayasan Sosial […]