TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan apel deklarasi Zero Handphone, Narkoba dan Pungli (Halinar).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Nomor W.12.PK.08.05-103 hal Penyampaian Pelaksanaan Langkah Progressive sebagai Tindak Lanjut atas maraknya Pengaduan terhadap Lapas/ Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih.,Bc.Ip.,S.H.,M.H mengatakan untuk tidak memfasilitasi Warga Binaan, tetap jaga integritas sesuai dengan ikrar yang telah diucapkan bersama oleh seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang. Mari bersama sama berantas adanya peredaran handphone , narkoba dan pungutan liar di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang.
Kegiatan Dilanjutkan dengan Deklarasi dan Penandatanganan Zero Halinar ( Handphone, Pungli, Narkoba) oleh seluruh pejabat struktural.
Kegiatan Apel Zero Halinar pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang diikuti oleh 46 orang