Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2026


Tangerang, 31 Maret 2026 – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti di ruang rapat Lapas oleh jajaran pejabat struktural serta Tim Pokja Zona Integritas.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Kalender Kerja Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026 yang menjadi pedoman strategis bagi seluruh satuan kerja dalam mewujudkan predikat WBK dan WBBM. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta sambutan dari Inspektur Jenderal, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Inspektur Wilayah I.

Dalam paparannya, Inspektur Wilayah I, Dr. Iwan Santoso, menekankan pentingnya memahami hal-hal yang harus dihindari dalam pembangunan Zona Integritas. “Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar mengejar reward atau pemenuhan administrasi, tetapi harus berorientasi pada perubahan nyata yang berdampak pada pelayanan dan integritas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa kesalahan umum dalam pembangunan ZI, seperti pelaksanaan yang instan tanpa perencanaan matang, kurangnya pelibatan stakeholder, hingga inovasi yang tidak berbasis kebutuhan dan permasalahan nyata. “Jangan sampai pembangunan ZI hanya dikerjakan oleh segelintir orang. Seluruh pegawai harus terlibat agar perubahan yang dihasilkan benar-benar menyeluruh dan berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang semakin memahami arah kebijakan pembangunan Zona Integritas serta mampu mengimplementasikannya secara optimal dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.


Next Post

Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Sel Mar 31 , 2026
JAKARTA – Gagasan transformasi paradigma advokat sebagai officium nobile kembali mengemuka. Kali ini disampaikan Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia […]