Tangerang – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti kegiatan asistensi proses penyelesaian likuidasi satuan kerja imigrasi dan pemasyarakatan eks Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di ruang rapat Lapas Perempuan Tangerang.
Asistensi tersebut membahas penyelesaian likuidasi seluruh hak dan kewajiban pada entitas lama, sebagai langkah untuk memastikan keberlanjutan akuntabilitas keuangan negara. Proses ini merupakan tindak lanjut dari pemecahan kelembagaan Kementerian Hukum dan HAM yang terbagi menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan asistensi diikuti oleh Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Salis Farida Fitriani, bersama Kasubbag Tata Usaha, Kepala Urusan Umum, bendahara, pengelola keuangan, dan pengelola Barang Milik Negara (BMN).
Dengan adanya asistensi ini, diharapkan proses likuidasi dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga mendukung keberlanjutan tata kelola keuangan negara yang lebih baik.