KORANTANGERANG.COM-Dalam upaya mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang bersih, produktif, dan berdampak bagi masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang sepanjang tahun 2025 berhasil mengimplementasikan Program Akselerasi Pemasyarakatan yang menjadi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Pemasyarakatan, meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, serta memperluas kontribusi sosial Lapas kepada masyarakat sekitar.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, menegaskan bahwa pelaksanaan 13 program akselerasi bukan hanya tentang perubahan sistem, tetapi juga perubahan budaya kerja dan cara pandang.
“Kami ingin menjadikan Lapas Serang sebagai lembaga pembinaan yang humanis dan berdaya guna. Setiap program yang dijalankan harus memiliki dampak langsung bagi warga binaan dan masyarakat,” ujar Kalapas.
Implementasi 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Serang
1.Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Penipuan di Lapas
Lapas Serang memperkuat deteksi dini, pengawasan ketat, dan sinergi dengan BNNP Banten serta aparat penegak hukum untuk mewujudkan lingkungan bebas HALINAR(Handphone, Narkoba, dan Pungli).
2. Pemberdayaan Warga Binaan untuk Ketahanan Pangan
Melalui kegiatan pertanian, hidroponik, dan peternakan, warga binaan berkontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
3. Peningkatan Pendayagunaan Warga Binaan untuk Produk UMKM
Produk karya warga binaan seperti kerajinan tangan dan olahan makanan lokal dipasarkan melalui pameran, bazar, serta kerja sama dengan pelaku UMKM.
4. Bantuan Sosial bagi Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar
Lapas Serang aktif menyalurkan bantuan sosial dan kegiatan kemanusiaan bagi masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan lapas.
5.Penanganan Overcapacity dan Overcrowding**
Melalui program asimilasi, integrasi, dan pembinaan berbasis restorative justice, Lapas Serang berupaya mengurai kepadatan hunian secara bertahap.
6. Penguatan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Penguatan budaya kerja bersih, pelayanan publik yang transparan, serta penegakan disiplin menjadi fokus utama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
7. Sinergi dengan BNN dan Aparat Penegak Hukum
Melaksanakan komitmen bersama perang terhadap narkoba, pungli, dan penyalahgunaan teknologi di dalam Lapas.
8. Rehabilitasi Sosial dan Medis Berkelanjutan
Lapas Serang bekerja sama dengan BNNP Banten untuk melaksanakan rehabilitasi terpadu bagi warga binaan pengguna narkotika.
9.Pembinaan Keagamaan dan Moralitas
Melalui pengajian rutin, pembinaan rohani, dan kegiatan keagamaan, Lapas Serang memperkuat spiritualitas dan karakter warga binaan.
10.Kegiatan Bakti Sosial dan Edukasi Masyarakat
Melibatkan petugas dan warga binaan dalam aksi sosial seperti donor darah, santunan, dan kampanye kesadaran hukum di masyarakat.
11.Peningkatan Kapasitas dan Kesejahteraan Petugas
Melalui pelatihan dan pembinaan etika kerja, petugas Pemasyarakatan dibekali untuk menjadi insan profesional dan berintegritas.
12.Peningkatan Sarana dan Prasarana Pembinaan
Optimalisasi bengkel kerja, lahan pertanian, serta fasilitas kegiatan kemandirian guna mendukung produktivitas warga binaan.
13.Penguatan Pendidikan Pemasyarakatan
Lapas Serang mendukung peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan teknis dan kerja sama dengan lembaga pendidikan Pemasyarakatan.
Selama satu tahun implementasi, Lapas Kelas IIA Serang mencatat berbagai capaian positif, di antaranya:
* Meningkatnya efektivitas pengawasan dan deteksi dini gangguan keamanan;
* Lebih dari 500 warga binaan terlibat aktif dalam program pembinaan dan kemandirian;
* Peningkatan hasil produksi warga binaan yang bernilai ekonomi;
*Serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap pelayanan Pemasyarakatan.
“Kami akan terus melanjutkan program akselerasi ini agar manfaatnya semakin luas. Lapas Serang harus menjadi lembaga yang memberi nilai, bukan sekadar menjalankan fungsi,” tambah Kalapas Riko Stiven.
Dengan semangat Pemasyarakatan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif), lapas Kelas IIA Serang** siap melanjutkan pelaksanaan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan* secara berkelanjutan — mewujudkan pembinaan yang bermartabat, lapas yang produktif, dan masyarakat yang berdaya.(Red).



