Korantangerang.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian warga binaan melalui penguatan kerja sama dengan berbagai pihak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, Kamis (22/10/2026), bertempat di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Wahyu Trah Utomo, bersama pejabat struktural dan staf kegiatan kerja (Giatja). Kerja sama ini bertujuan mengembangkan potensi warga binaan melalui pembinaan kewirausahaan, peningkatan kualitas produk, serta perluasan akses pemasaran hasil karya warga binaan.
Langkah ini sekaligus menjadi implementasi nyata dari salah satu 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam pendampingan kegiatan produksi, penanganan pascaproduksi, hingga pemasaran produk hasil karya warga binaan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, Suhendi, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan sesuai kebutuhan, mulai dari pengembangan produk hingga strategi pemasaran, sehingga produk hasil karya warga binaan memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasaran.
Melalui perjanjian kerja sama ini, kedua pihak sepakat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki warga binaan melalui pelatihan kewirausahaan UMKM, penanganan hasil produk, serta pengembangan strategi pemasaran. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan produktif dan jiwa kewirausahaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Wahyu Trah Utomo, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan warga binaan agar memiliki bekal keterampilan yang bermanfaat ketika kembali ke tengah masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan dalam menghasilkan produk, tetapi juga memahami bagaimana meningkatkan kualitas, mengembangkan usaha, dan memasarkannya. Dengan demikian, mereka memiliki bekal yang nyata untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana,” ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi wujud sinergi antara Lapas Kelas IIA Cilegon dan Pemerintah Kota Cilegon dalam mendukung pembinaan yang produktif, berkelanjutan, dan berorientasi pada masa depan warga binaan.
Dengan adanya pendampingan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, diharapkan produk hasil karya warga binaan semakin berkembang, memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi, serta mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan, kemandirian, dan semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Lapas Kelas IIA Cilegon akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan pembinaan yang berdampak nyata bagi warga binaan dan masyarakat.(Red).


