Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Pengayoman, Jakarta, Kamis (08/01/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam melakukan penyegaran kepemimpinan serta penguatan kinerja, baik di tingkat pusat maupun wilayah.
Adapun pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut), Zulfahmi menjadi Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Daerah Khusus Jakarta. Kepala Divisi Peraturan PerUU dan Pembinaan Hukum Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, dan Rian Arvin sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Menkum, Suparman dalam sambutanya menegaskan bahwa setiap pejabat yang baru dilantik harus memegang teguh amanah jabatan dengan loyalitas tunggal yang tegak lurus kepada organisasi dan pimpinan.
“Saya menginstruksikan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk memegang teguh amanah jabatan dengan loyalitas tunggal yang tegak lurus kepada organisasi dan pimpinan,” tegas Supratman di hadapan para peserta pelantikan.
Lebih lanjut, Menkum menekankan pentingnya integritas serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi informsai dan digital sebagai upaya memangkas birokrasi yang berbelit.
“Loyalitas harus tegak lurus. Saya instruksikan para pimpinan untuk menjunjung tinggi integritas, menjauhi penyimpangan, dan segera beradaptasi dengan teknologi guna memangkas birokrasi yang rumit,” sambungnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik. Argap menilai adaptasi dan kolaborasi merupakan kunci penting bagi pimti untuk mengakselerasi pelayanan publik. Ia turut menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal dan mengimplementasikan instruksi Menteri Hukum secara konsisten di wilayah Malut.
“Transformasi kepemimpinan ini menjadi momentum bagi Kanwil Kemenkum Malut untuk terus berinovasi, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi guna mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat,” jelas Argap.
Kadiv P3H Zulfahmi dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Kemenkum Malut yang telah berkolaborasi guna mendukung pelaksanaan tugas di Bumi Moloku Ki Raha.
“Pelaksanaan tugas baik harmonisasi ranperda, pelayanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat, rekomendasi strategi kebijakan dan tugas lainnya dapat berjalan dengan baik, melalui kerja sama yang baik dengan seluruh pihak baik eksternal dan internal selama kami bertugas di Maluku Utara,” pungkasnya.



