Pandeglang – Disaat musim yang tidak menentu dan perubahan cuaca yang berubah-rubah belakangan ini, merupakan masa paling subur bagi perkembangan nyamuk Aedes aegypti, terlebih kondisi lingkungan yang mendukung terhadap kembang biak nyamuk penyebar wabah, atau virus Demam Berdarah Dengue (DBD) ini.
Seperti halnya di Kabupaten Pandeglang, sejak awal tahun 2020 ini, telah tercatat puluhan warganya saat ini positif terkena virus DBD, dan terakhir diinformasikan di Kecamatan Sumur, terdapat sekitar 56 warganya positif terkena DBD, dengan seorang pengidap DBD dinyatakan telah meninggal dunia.
Menyikapi persoalan tersebut, Zaenal Abidin selaku Ketua Lembaga Kajian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU ) Pandeglang, meminta pada semua pihak, khususnya Pemerintah Daerah, untuk dengan segera melakukan langkah-langkah antisipatif, sehingga penyebaran wabah DBD tidak semakin menjadi.
“Kasus DBD di Pandeglang saat ini, sebenarnya sudah semakin mengkhawatirkan, dengan jumlah penderita di bulan Januari 2020 saja, telah mencapai angka puluhan, bahkan dikabarkan ada yang sudah meninggak dunia akibat DBD ini. Jadi kami minta pihak-pihak terkait akan hal ini, untuk segera mengambil tindakan pencegahan lebih dini, sehingga tidak lagi menimbulkan korban jiwa,” jelas Zaenal, Selasa (14/1/2020).
Selain itu pun, Ketua LAKPESDAM PCNU Pandeglang ini, juga meminta pihak RSUD Berkah, maupun Puskesmas Puskesamas, bisa memberikan pelayanan prima pada para pasien DBD ini, karena penyakit demam karena virus yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti tersebut, merupakan penyakit yang sangat penting untuk diawasi dalam hal efek morbiditas dan mortalitasnya.
“Dampak virus DBD ini sangat komplek, jadi perlu penanganan secara intensif dan prima. Karena efek yang ditimbulkan dari virus tersebut, dapat menyebabkan peningkatan permeabilitas pembuluh darah yang mengarah ke diatesis perdarahan atau koagulasi intravascular diseminata (DIC). Dan ada banyak kasus juga, dimana pasien DBD mengalami shock yang bisa membahayakan nyawa, yang dikenal sebagai dengue Shock Syndrome (DSS),” tambahnya.
Selain itu pun, Zaenal Abidin meminta Pemerintah Daerah untuk segera menetapkan penyebaran wabah DBD ini sebagai Kondisi Luar Biasa (KLB), atau menetapkan sekurang-kurangnya masa tanggap darurat DBD di Pandrglang, sekaligus melakukan pemetaan wilayah paling potensi penyebaran wabah DBD, yang kemudian mengoptimalkan pengoprasian tanggap darurat itu diseluruh Puskesmas dan RSUD.
“Selain penanganan tanggap darurat wabah DBD, dengan memaksimalkan pelayanan kesehatan di daerah-daerah paling potensial terdampak. Kami pun berharap Dinas Kesehatan untuk segera melakukan tindakan preventif, baik berupa penanganan medis dan atau bentuk lain, khususnya dalam penanganan wabah DBD dan atau memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait rawannya wabah DBD dimusim penghujan ini,” pungkasnya. (Daday)