Kuota Formasi CPNS di Pandeglang, Paling Rendah se Provinsi Banten


Pandeglang – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, pada Senin 28 Oktober 2019 kemarin, telah mengumumkan seleksi penerimaan CPNS tahun 2019. Dimana untuk kuota penerimaan di Kabupaten Pandeglang, Kemenpan RB memberi kuota sebanyak 54 formasi.

Jumlah kuota penerimaan CPNS di Pandeglang ini, terbilang jumlah paling sedikit bila dibandingkan dengan jumlah penerimaan CPNS di kabupaten kota lainnya di Provinsi Banten. Seperti halnya Kabupaten Serang, yang mendapat kuota sebanyak 411 formasi, demikian juga dengan kuota formasi CPNS di Kabupaten Lebak yang memeroleh 318 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyebut, semula pihaknya mengajukan 200 formasi CPNS. Namun tidak semua jumlah itu diusulkan untuk seleksi CPNS. Karena pihaknya juga meminta penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kami memang mengajukan hanya 200 formasi. Itu pun tidak seluruhnya CASN. Komposisinya 70 P3K dan 30 CPNS,” katanya, Jumat (1/11/2019).

Untuk kuota CPNS yang diusulkan sebanyak 60 formasi, namun hanya dikabulkan sebanyak 54 formasi. Sedangkan untuk seleksi P3K, Fahmi masih menunggu keputusan dari pemerintah.

“Kuota yang 54 itu belum kami terima formasinya. Karena baru informasi global yang kami usulkan sebanyak 60 kouta,” ujarnya.

Fahmi menjelaskan alasan usulan P3K yang lebih besar. Menurutnya, hal itu harus dilakukan lantaran masih banyak tenaga honorer di Pandeglang yang belum terakomodir. Jika mereka dipaksakan mengikuti seleksi CPNS, Fahmi yakin akan banyak yang gugur karena mayoritas honorer di Pandeglang sudah berusia di atas 35 tahun.

“Mengapa daerah lain lebih banyak? Mungkin saja daerah lain tidak mengalokasikan P3K. Karena kami mempertimbangkan pegawai honorer yang berusia di atas 35 tahun,” jelasnya.

Adapun formasi yang diusulkan kali ini lanjut Fahmi, lebih bervariatif. Selain mengusulkan untuk tenaga kesehatan dan pendidikan, pihaknya juga mengajukan untuk penempatan tenaga teknis dibidang ekonomi dan hukum.

“Formasi yang kami usulkan umum dan teknis. Karena untuk meng-cover beberapa OPD yang membutuhkan hal itu, misalnya ekonomi, hukum. Karena CPNS kemarin kan sudah ada pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya. Sekarang juga sama ada, tapi tidak dominan,” sambungnya.

Seleksi CPNS tahun 2019 dilakukan pada November dan pengumuman hasil seleksi dan administrasi akan diumumkan bulan Desember. Sedangkan Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilakuan akhir Januari 2020 dan Februari tahun 2020.

“Karena CPNS itu dilaksanakan tahun depan. Tahun ini hanya proses awal administrasi saja,” tutupnya. (Daday)


Next Post

Fauni, Putri Prajurit TNI AD Harumkan Indonesia di Kancah Internasional

Jum Nov 1 , 2019
Semarang – Fauni Ambarsari anak seorang prajurit wanita Kodim 0720/Rembang Peltu Siryati berhasil membuktikan kemampuannya. Gadis cantik kelahiran 31 Agustus […]