KORANTANGERANG.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang menggelar Kegiatan Bakti Sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di Seluruh Indonesia yang dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly secara Virtual. Kamis (29/07/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan Menghadiri kegiatan di Lapas Kelas I Tangerang bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan, SesditjenPas, Kadivpas Banten serta seluruh Ka. UPT seluruh Tangerang Raya beserta jajarannya
Kegiatan diawali dengan Virtual Zoom bersama Menteri Hukum dan HAM yang pada acara ini secara simbolis menyerahkan bantuan berupa Sembako (Beras, Susu, Sarden, Mie Instan dll), selain itu juga menyerahkan bantuan berupa uang tunai kepada 7 (Tujuh) Kanwil se Jawa dan Bali.
Setelah acara Virtual Zoom bersama Menteri Hukum dan HAM, koordinator wilayah bergerak menyalurkan bantuan secara door to door ke rumah warga sekitar yang terdampak Covid19.
Rutan Kelas I Tangerang, Bansos dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang bertempat tinggal di sekitar Rutan Kelas I Tangerang secara door to door.
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan I Tangerang Fonika berharap apa yang diberikan kepada masyarakat dapat bermanfaat. (Dede).