Kabupaten Tangerang – Gelombang kritik publik terhadap pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tigaraksa memantik respons langsung dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meminta manajemen rumah sakit untuk menyederhanakan standar operasional prosedur (SOP) agar penanganan pasien tidak terhambat oleh urusan administratif.
Bupati menegaskan bahwa rumah sakit daerah harus hadir sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, khususnya dalam kondisi darurat yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan empati dari tenaga medis.
“Pelayanan harus responsif, cepat, dan tepat. SOP juga perlu dipermudah agar masyarakat memperoleh akses layanan yang mudah dan nyaman, terutama saat kondisi darurat,” tegas Bupati Maesyal, Kamis (18/12/2025).
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap dugaan buruknya pelayanan IGD RSUD Tigaraksa. Sejumlah pihak menilai prosedur administrasi justru lebih diutamakan ketimbang keselamatan pasien.
Ketua Umum Poros Tangerang Solid (Portas), Hilman Santosa, bahkan menyebut IGD RSUD Tigaraksa lebih menyerupai ruang tunggu dibanding unit penyelamatan nyawa.
“Sekarang sepertinya yang paling darurat di IGD itu bukan pasien, tapi administrasi. SOP harus aman dulu, baru pasien menyusul,” kritik Hilman, Selasa (15/12/2025).
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, MARS, memastikan pihaknya telah mengambil langkah korektif. Sejumlah petugas UGD disebut telah diberikan teguran dan akan menjalani pembinaan internal.
“Tim UGD sudah kita tegur dan akan dibriefing agar kejadian serupa tidak terulang. Jika masih ditemukan kekurangan layanan, silakan laporkan agar dapat segera diperbaiki,” ujar dr. Hendra melalui pesan singkat, Rabu (17/12/2025).
Ia menegaskan, evaluasi pelayanan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus terlihat nyata dalam praktik pelayanan di lapangan. Dinas Kesehatan, lanjutnya, akan memastikan SOP diterapkan secara fleksibel tanpa menghambat penanganan pasien dalam kondisi gawat darurat.
Pemerintah daerah berharap polemik ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh pelayanan kesehatan, sekaligus pemulihan kepercayaan publik terhadap RSUD sebagai fasilitas kesehatan rujukan masyarakat.,(zher)



