Koramil Sepatan Terus Berlakukan PPKM, Ingatkan Prokes

Koramil Sepatan Terus Berlakukan PPKM, Ingatkan Prokes

Tangerang – Di pimpin Sertu Rahmat Babinsa Kelurahan Sepatan, Koramil 10/ Sepatan, Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan operasi Yustisi pemberlakuan PPKM level 3 di wilayah Koramil 10 Sepatan.

Sasaran operasi yustisi PPKM level 3 di antaranya Jalan Raya Mauk KM 11 Kecamatan Sepatan dan Jalan Raya Sepatan Timur Kecamatan Sepatan Timur, Minggu (17/10/2021).

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 10 Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar menjelaskan, dalam operasi yustisi PPKM level 3 Koramil 10 Sepatan menurunkan 4 personil di pimpin Sertu Rahmat Babinsa Kelurahan Sepatan bersama Polsek Sepatan dan Satpol PP Kecamatan Sepatan.

“Operasi yustisi PPKM level 3 berupa menekankan ulang terkait Protokol Kesehatan (Prokes), agar tetap di patuhi, seperti memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan yang sudah menjadi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ungkap Danramil.

Danramil menegaskan, bagi warga yang di dapati tidak menggunakan masker langsung di sanksi pus up dan di berikan masker. “Dalam operasi PPKM level 3 di wilayah Koramil 10 Sepatan terdapat 2 orang yang tidak menggunakan masker,” jelas Danramil.(*).


Next Post

Masjid Jami Al Mu'awanah Kisamaun Kota Tangerang Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1443 Hijriah 

Ming Okt 17 , 2021
Kota Tangerang – Baginda Nabi Besar Muhammad SAW adalah Nabi akhir jaman, yang menjadi panutan dan tak akan pernah ada […]