Koramil 08/Kronjo Perketat Operasi Yustisi Tekan Penyebaran Virus Covid 19, Jelang Nataru


Tangerang – Satgas gabungan Koramil 08/Kronjo Perketat Operasi Yustisi untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 menjelang natal 2020 dan tahun baru 2021.

Satgas Covid 19 gabungan Koramil 08/Kronjo melakukan operasi yustisi di jalan raya Kronjo Kabupaten Tangerang, Kamis (24/12/2020).

Menurut Keterangan Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar mengatakan, setiap hari Koramil 08/Kronjo rutin melakukan operasi yustisi untuk memutus penyebaran virus Corona.

“Saya lihat tidak kenal lelah dan bosan satgas Covid 19 Koramil 08/Kronjo untuk mengingatkan warga dalam pencegahan penyebaran virus Covid 19. saya berharap terus di tingkatkan dan di perketat operasi yustisi di masa libur panjang ini,”tegasnya.

Dijelaskan, operasi yustisi Satgas Covid 19 Koramil 08/Kronjo dengan cara menghentikan laju kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat, jika ditemukan yang tidak mematuhi protokol kesehata (tidak memakai masker) di stop dan satgas memberikan teguran secara humanis.(*)


Next Post

Ada Apa Dengan Kasus Akmal, Kenapa JPU Selalu Menunda Tuntutan

Kam Des 24 , 2020
Kota Tangerang – Akmal dan tiga orang temannya yang tersandung kasus narkoba kembali ditunda, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri […]