Koramil 07 Kresek Imbau Wajib Pakai Masker di PPKM Level 2


Tangerang – Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs terus melakukan imbauan menggunakan masker di PPKM Level 2 di Jalan Syech Nawawi Kelurahan Kresek Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, Senin (17/01/2022).

PPKM level 2 terus di berlakukan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat, Koramil 07/Kresek, Kodim 0510/Trs, untuk pengguna jalan tetap menggunakan masker, imbauan di lakukan dengan melaksanakan operasi yustisi.

Anggota Koramil 07/Kresek terus melaksanakan operasi yustusi PPKM Level 2 demi menekan tingkat penyebaran covid-19 di wilayahnya.

Sasaran operasi dilaksanakan masih di wilayah Koramil 07/Kresek, yaitu Jl Raya Syech Nawawi dengan melibatkan anggota Koramil 07/Kresek bersama anggota Polsek Kresek dan Satpol PP Kecamatan Kresek.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus bahwa sudah menjadi tugas TNI membantu pemerintah melaksanakan penegakan PPKM Level 2 guna meningkatkan kesadaran warga masyarakat, pentingnya disiplin protokol kesehatan.

“Dalam operasi PPKM level 2 ini, anggota Koramil 07/Kresek bersama tiga pilar terus mengimbau tetap memakai masker, untuk mencegah penyebaran virus Covid 19,” dan memberikan sanksi pus up dalam operasi,”kata Danramil.

Pandemi Covid-19, kata Danramil, Siapa yang lengah menjalankan protokol kesehatan, virus akan mudah memasuki tubuh seseorang atau bisa terpapar Covid-19.

” Operasi Yustisi PPKM Mikro Level 2, untuk pencegahan penularan Covid -19 dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat luas tanpa terkecuali,” tegasnya.

Danramil menjelaskan, ini berlaku untuk semua orang, baik pengguna jalan, pedagang dan warga masyarakat lainnya, termasuk para petugas wajib disiplin protokol kesehatan.(*).


Next Post

Dandim 0802/Ponorogo : Babinsa Itu Superman, Hebat Luar Biasa

Sen Jan 17 , 2022
Ponorogo – Sebagai ujung tombak TNI Angkatan Darat, Babinsa senantiasa mampu untuk melakukan berbagai tugas yang dibebankan kepadanya. “Babinsa itu […]