Koramil 07/Kresek Bersama Tiga Pilar Terus Operasi Yustisi Massa PPKM


Tangerang – Menekan perkembangan virus Covid 19, Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs, Selasa (26/01/2021).

Operasi yustisi massa dan PPKM melakukan tindakan kepada warga berupa sanksi yang melanggar protokol kesehatan.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus menjelaskan, operasi yustisi untuk terus mengingatkan warga tentang protokol kesehatan.

“Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar menindak pengguna jalan yang tidak memakai masker, untuk menekan penyebaran Virus Corona di Wilayah Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs,” ujarnya.

Menurutnya, operasi masker sasarannya adalah pengguna jalan roda 2 dan roda 4 yang tidak memakai masker, agar terus berkurangnya perkembangan virus Covid di wilayah Koramil 07/Kresek,” ungkapnya.(“).


Next Post

Kodim 0806/Trenggalek Bantu Sosialisasi Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Melalui Siaran Radio

Sel Jan 26 , 2021
Trenggalek – Kodim 0806/Trenggalek bersama Polres Trenggalek dan Satpol PP Kabupaten Trenggalek kembali mengudara melalui Radio Boss 91.7 FM Trenggalek, […]