Koramil 05/Blj Operasi PPKM Disiplin Prokes Sasar Angkutan Umum


Tangerang – Operasi Yustisi PPKM Level 2, penegakan disiplin protokol kesehatan bukan hanya di terapkan kepada pedagang dan warga saja tetapi para penumpang angkutan juga dipantau disiplin protokol kesehatan termasuk supir dan kondekturnya.

Inilah yang dilakukan anggota Koramil 05/Blj Peltu Hanapian Babinsa Ds. Sentuljaya saat bersama delapan personil gabungan dari Polsek Balaraja, Aparat Desa Sentuljaya, dan anggota Posko PPKM Level 2 Ds.Sentuljaya saay menggelar kegiatan patroli gabungan Operasi Yustisi PPKM Level 2 di Wilayah Teritorial Koramil-05/Balaraja Kodim-0510/Trs, Sabtu (28/01/2022).

Patroli gabungan dilaksanakan dengan menyusuri beberapa tempat diantaranya, Jl. Raya Serang Km.24 – k
Km.27 Ds.Sentuljaya – tempat keramaian warga – Jalan umum Pedesaan – tempat penjualan / toko – Pasar tradisional/musiman Desa dengan tujuan pencegahan penularan Covid -19 khususnya di wilayah Teritorial Koramil 05/Balaraja, Kodim-0510/Trs.

Peltu Hanapian bersama personil lainnya langsung mengecek angkutan umum untuk memastikan sang supir, kondektur dan para penumpang menjalankan disiplin protokol kesehatan, sekaligus memberikan himbauan untuk mengatur jarak tempat duduk di dalam angkutan tersebut.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 05/Blj Kapten Inf Asep Rusmawan, menyampaikan bahwa Operasi disiplin prokes di wilayah jajaran teritorial Kodim 0510/Trs dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga masyarakat mengikuti aturan pemerintah.

“Semua tempat di wilayah Koramil 05/Blj, akan menjadi sasaran operasi yustisi. termasuk angkutan umum untuk di pantau sekaligus menghimbau pentingnya 3 M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan).” jelasnya.

Menurutnya, selain teguran terhadap pelanggar juga diberikan Edukasi penekanan kepada masyarakat yang berkerumun. Dan kepada warga yang tidak memakai masker juga diberikan untuk dipakai segera.

“Untuk itu, kegiatan ini, merupakan kegiatan mendisiplinkan masyarakat agar bisa tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk memutus penyebaran Covid-19.(*)


Next Post

Intimidasi Wartawan, KPKP Pertanyakan Kemerdekaan Pers di Lampung

Sab Jan 29 , 2022
korantangerang.com– Belum lama ini telah terjadi dugaan intimidasi dan pengusiran terhadap dua wartawan di BPN Bandarlampung. Atas hal tersebut, Koalisi […]