Koramil 04/Cikupa Bersama Tiga Pilar Lakukan Operasi Yustisi PPKM Level 4


Tangerang – Menekan penyebaran virus Covid 19 Koramil 04/Cikupa Kodim 0510/Trs bersama Tri Pilar melakukan operasi yustisi PPKM level 4 di Pasar Tradisional Cikupa Desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten kata, Senin (16/08/2021).

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 04/Cikupa Kapten Kav P Panjaitan menjelaskan, kegiatan operasi yustisi dalam rangka mengakan Protokol Kesehatan dengan memberikan teguran kepada para pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.

“Operasi yustisi yang dilakukan para personil gabungan tiga pilar dalam rangka PPKM Darurat level 4 yang di lakukan untuk menekan penyebaran virus Covid 19 di wilayah teritorial Koramil 04/Cikupa,” kata Danramil.

Menurut Danramil, PPKM darurat berupa melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan kepada masyarakat atau pengguna jalan yang masih mengabaikan protokol kesehatan.

“Dalam operasi di pasar Koramil 04/Cikupa menurunkan 6 personil yang di pimpin Pelda Nurti dan anggota Polsek Cikupa 2 personil di bantu ke amanan Pasar Cikupa sebanyak 6 orang,” jelas Danramil.(*).


Next Post

Songsong HUT Ke-76 Republik Indonesia, Dandim 0806/Trenggalek Berikan Bantuan Kepada Veteran

Sen Agu 16 , 2021
Trenggalek – Dalam rangka menyongsong peringatan HUT Ke-76 Republik Republik Indonesia Komandan Kodim 0806/Trenggalek Letkol Arh Uun Samson Sugiharto, S.I.P., […]