Tangerang – Bersama TNI-POLRI Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM) Bertempat di Mapolsek Kelapa Dua jalan Gading Raya Boulevard Gading Serpong kecamatan Kelapa dua Kabupaten Tangerang, Senin (19/07/2021).
Kegiatan PPKM darurat diikuti Polsek Kelapa dua sebanyak 5 Orang, Lurah Bojong Nangka Dani Herdani, Lurah Bencongan Ridwan, Koramil 02/Curug 2 Orang yang terdiri dari Serda Suwarno dan Koptu Risal.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 02 Curug Kapten Arh Mulyono menjelaskan, legiatan patroli malam dilaksanakan ke tempat tempat kerumunan warga dengan rute patroli sekitar Wilayah Kelurahan Bojong Nangka.
“Dalam operasi PPKM darurat personil gabungan berhasil membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di tempat jajan pinggir jalan supaya kembali ke rumah masing – masing dan agar selalu memakai masker guna mencegah penularan covid 19,” jelasnya.
Menurut Danramil, dalam operasi juga memberikan tindakan bagi warga yang tidak memakai masker berupa Push Up dan menyita identitas berupa Ktp bagi pedagang yang masih bandel pengambilannya langsung ke kantor kecamatan kelapa dua.
“Dalam PPKM mikro darurat juga membagikan sembako berupa beras bagi pedagang kaki lima yang masih berjualan dan menyarankan untuk pulang ke rumah masing masing,” tutupnya.(*).



