Jakarta – Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dan dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Wakil Menteri Hukum, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, para Pimpinan Unit Utama, Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, turut hadir mengikuti penandatanganan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas di lingkungan Kemenkum. Argap turut menjadi perwakilan Kakanwil yang ikut menandatangani komitmen bersama pembangunan ZI.
“Kanwil Kemenkum Malut akan mengikuti kontestasi pembangunan ZI menuju WBBM tahun 2026. Ketersediaan gedung baru yang lebih representatif, dan peningkatan budaya kerja melayani merupakan upaya yang terus diperkuat guna memberikan pelayanan hukum yang cepat dan akuntabel bagi masyarakat,” ungkap Argap.
Sementara itu, Menkum Supratman dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan zona integritas bukan sekadar program seremonial, melainkan harus menjadi budaya kerja yang berkelanjutan di seluruh jajaran.
“Zona integritas ini adalah program keberlanjutan dan harus menjadi budaya kerja. Ini merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” tegas Supratman.
Menkum juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum berhasil meraih nilai 77,17 pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja kementerian.
“Capaian ini harus kita jadikan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja yang berintegritas dan profesional, bukan untuk berpuas diri,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa pembangunan zona integritas memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan korupsi. Zona integritas bukan sekadar slogan. Ini adalah upaya nyata untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Kita tidak harus menjadi jaksa atau polisi untuk memberantas korupsi. Dengan kewenangan dan integritas yang kita miliki, kita bisa mencegahnya sejak awal,” ujarnya.



