Komisi II Minta Pertamina Awasi Penjualan Solar


pertamina1JAKARTA – Komisi II DPRD Provinsi Banten meminta PT Pertamina memperketat pengawasan penjualan solar bersubsidi di wilayah Provinsi Banten. Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi II, Asep Hidayat saat melakukan kunjungan kerja Komisi II terkait dengan koordinasi ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah Provinsi Banten ke Kantor Pusat PT Pertamina di Jalan Medan Merdeka Timur 1A, Jakarta Pusat, Rabu (12/5/2015).

Menurut Asep, kendati pengiriman pasokan BBM bersubsidi jenis solar, premium, dan pertamax di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) sering mengalami keterlambatan, secara umum masih tersedia, namun akibat minim pengawasan yang dilakukan PT Pertamina membuat penjualan harga BBM bersubsidi di Banten sering dipermaikan oleh oknum sehingga harga penjualannya tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah, terutama di tingkat pengecer.

“Di wilayah Provinsi Banten, pengguna BBM jenis solar lebih banyak dibandingkan dengan pengguna BBM jenis premium dan pertamax, karena BBM jenis solar tidak hanya digunakan para nelayan. Juga para pengusaha angkutan barang untuk kebutuhan industri, dan pengusaha angkutan umum,” kata Asep.

Diungkapkan Asep, untuk mengelabui pihak keamanan dan pemerintah, tidak sedikit kendaraan minibus milik para pengusaha dimodifikasi ketika mengisi BBM di SPBU. “Ini banyak terjadi di wilayah Tangerang, dimana di dalam kendaraanya mereka membawa ratusan jerigen solar dan premium bersubsidi untuk diperjual belikan kepada masyarakat dengan harga eceran yang cukup tinggi. Ada juga oknum yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi, kalau PT Pertamina dan pemerintah memperketat pengawasan pengiriman dan pejualannya, tidak mungkin para oknum mempermainkan harga BBM,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Asep, dampak kenaikan harga BBM bersubsidi sudah membuat sejumlah harga kebutuhan pokok di Banten meningkat dari harga biasanya. “Harusnya PT Pertamina selaku wakil dari pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sebelum menetapkan kenaikan harga BBM sehingga masyarakat di daerah tidak dirugikan karena dampak kenaikan harga BBM sudah berimbas kemana-mana. Tidak harga sembako yang naik, termasuk tarif angkutan umum,” tuturnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Banten, Saukatudin menambahkan, DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten menjadi sasaran pelampiasan kemarahan masyarakat atas kebijakan pemerintah pusat dalam menaikan harga BBM. Begitu juga dengan wacana pemerintah pusat yang akan menghapus BBM jenis premium bersubsidi, dan menggantikan dengan BBM jenis pertalite. Masyarakat menganggap pergantian itu sama saja dengan kenaikan harga BBM, lantaran premium per liter Rp 7.400, dan pertalite Rp 8.500 per liter.

Menanggapi hal itu, Manajer PSO-Retail Fuel Marketing PT Pertamina, Deny Jukardi mengatakan, PT Pertamina terus berupaya melakukan perbaikan dalam pendistribusian pasokan BBM, baik di wilayah Provinsi Banten maupun di daerah Provinsi lain. Begitu juga dalam melakukan pengawasan penjualan harga BBM di setiap SPBU sudah dilakukan bersama dengan pihak keamanan. “PT Pertamina sudah berupaya sebaik mungkin melayani masyarakat, dan untuk rencana pergantian Premium ke Pertalite ini sebenarnya BBM jenis Premium tidak dihilangkan, melainkan PT Pertamina akan mengelurkan produk baru bernama BBM Pertalite. Semuanya masih dalam tahap pembahasan, belum diberlakukan,” tutupnya.(Adv)


Next Post

Wakil Ketua DPRD Terima Kunjungan Balegda DPRD Muba

Sab Mei 16 , 2015
SERANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Muflikhah menerima kunjungan kerja Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) […]