Kodim 0805/Ngawi Bersama Instansi Terkait Gelar Penertiban Penggunaan Masker


NGAWI – Berbagai cara terus di lakukan Jajaran Kodim 0805/Ngawi bersama instansi terkait untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19, salah satunya adalah menggelar penertiban penggunaan masker bertempat di Jl. Ja Suprapto No.01 Ngawi, Kamis (07/01/2021).

Serma Hendro yang tergabung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penertiban penggunaan masker ini di gelar untuk menjadikan masyarakat lebih disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah dalam rangka untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten Ngawi.

Perlu kesadaran semua pihak untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, selain harus patuh terhadap imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah, ucap Serma Hendro.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat akan lebih sadar betapa pentingnya mengunakan masker dalam memutus rantai penyebaran Covid 19.(*).


Next Post

Bupati Berikan Bantuan Kepada Kelompok Disabilitas Yang Ada Di Kabupaten Tangerang

Kam Jan 7 , 2021
Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan bantuan kepada Kelompok disabilitas yang ada di Kabupaten Tangerang, penyerahan bantuan tersebut […]