Klaim BPJS Pada RSUD Berkah Pandeglang Menunggak Hingga Rp12 Miliar


Pandeglang – RSUD Berkah Pandeglang mengklaim, bila Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sampai bulan September 2019 ini, memiliki tunggakan sebesar Rp12 miliar lebih yang terhitung sejak bulan Juni 2019.

Hal ini diakui Direktur Utama RSUD Berkah Pandeglang, Firmansyah, yang mengatakan bahwa persoalan itu sudah disampaikan ke BPJS. Namun karena alasan dana dari pusat belum turun, maka lembaga tersebut sampai saat ini belum juga membayarkan piutang jasa kesehatan tersebut ke RSUD Berkah Pandeglang.

“Kisaran Rp12 miliar sejak bulan Juni, Juli, dan Agustus. Kalau September masih diverifikasi. Kita sudah menyampaikan hal tersebut ke BPJS karena informasi yang ada memang dana dari pusat belun turun ke kantor cabang,” ujarnya, Senin (28/10/2018).

Firman menjelaskan, BPJS sempat mengusulkan agar managemen rumah sakit meminjam biaya klaim tersebut ke beberapa bank yang telah ditunjuk. Akan tetapi, Firman belum berani memutuskan hal itu lantaran memiliki risiko besar.

“Memang ada anjuran dari BPJS untuk mengambil utang ke pihak bank yang sudah ditunjuk. Tapi kita juga masih berfikir panjang karena itu kan terkait pinjaman, ya. Harus matang juga perencanaan kitanya. Cuma pertanyaan saya, mengapa harus kami yang pinjam? Bukan BPJS nya saja?” ucap Firman heran.

Meski biaya klaim belasan miliar belum dibayarkan, namun Firman menegaskan bahwa pelayanan tetap diupayakan agar berjalan sebagaimana mestinya. Hanya, kini pasokan obat, vaksin, dan bahan habis pakai terancam tersendat.

“Memang kendalanya untuk belanja obat dan bahan habis pakai, maupun vaksin belum kami bayarkan juga karena menunggu pembayaran dari BPJS. Namun pelayanan kita upayakan tetap berjalan sebagaimana biasanya,” urai Firman panjang lebar.

Untuk mengantisipasi hal itu lanjut Firman, pihaknya akan menegosiasi ke farmasi supaya akses pemesanan obat tidak dikunci. Firman juga mengaku akan berkoordinasi dengan Bupati Pandeglang untuk mencari solusi mengatasi masalah tersebut.

“Untuk obat kita harus pintar bernegosiasi terhadap pihak farmasi berkaitan dengan hal tersebut agar pemesanan obat tidak dikunci,” tandasnya. (Daday)


Next Post

SEKDA PIMPIN RAPAT PEMANTAPAN MTQ KE 50 TINGKAT KAB. TANGERANG

Sen Okt 28 , 2019
PASAR KEMIS – Sekda Kab. Tangerang pimpin rapat pemantapan dan evaluasi akhir MTQ emas ke 50 Tingkat Kab. Tangerang yang […]