Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menerima kunjungan silaturahmi dan konsultasi dari Asosiasi Koperasi Merah Putih (KMP) Kota Ternate. Pertemuan ini bertujuan mendorong penguatan pemberdayaan UMKM melalui aspek hukum.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan pentingnya legalisasi badan hukum perkumpulan sebagai fondasi dalam memperkuat kelembagaan asosiasi.
“Kanwil Kemenkum Malut mengapresiasi silaturahmi dan konsultasi dari Asosiasi Koperasi Merah Putih. Legalitas badan hukum sangat penting untuk memperkuat posisi kelembagaan,” ujar Argap, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Rian Arvin serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mia Kusuma Fitriana, Kamis (2/4).
Lebih lanjut, Argap juga mendorong KMP untuk segera mengajukan pendaftaran merek kolektif guna memperoleh perlindungan hukum. Menurutnya, hal ini tidak hanya meningkatkan daya saing produk, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih luas.
Ia menambahkan, sejumlah KMP di Kota Ternate telah menunjukkan inisiatif dalam pengajuan merek kolektif, seperti KMP Tabona dan KMP Kasturian. Pihaknya siap memberikan pendampingan kepada UMKM dalam proses tersebut.
“Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ternate, khususnya Dinas Koperasi dan DPRD, guna mendorong efektivitas pelaksanaan program KMP di daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi KMP Kota Ternate, Muhammad Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah KMP yang tergabung dalam asosiasi. Berbagai program pemberdayaan UMKM terus dijalankan, meski masih menghadapi kendala, terutama dalam pembentukan dan legalisasi badan hukum.
“Kami berharap Kanwil Kemenkum Maluku Utara dapat menjadi mitra strategis dalam pembinaan, termasuk fasilitasi pendaftaran merek kolektif dan pembentukan perseroan perorangan bagi pelaku usaha, serta menjembatani peningkatan efektivitas program KMP di Kota Ternate,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, sebagai langkah untuk pemberdayaan UMKM di Kota Ternate semakin optimal dengan dukungan kepastian hukum yang kuat serta peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Zulfikar Gailea, Analis KI Madya, Mohammad Ikbal, Kabid Pelayanan AHU, Muh Kasim Umasangadji, dan jajaran.



