Pandeglang – Rombongan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, yang dipimpin Ketua Tim Penilai, Masykur, yang juga berprofesi sebagai Komisioner KI Provinsi Banten, didampingi Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KI Banten, Achmad Nashrudin, beserta Staf Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Kamis (10/10/19) pagi tadi melakukan Visitasi ke Kabupaten Pandeglang guna menilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di daerah berjuluk kota santri tersebut.
Kegiatan berupa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Informasi Publik dari KI Banten, atau Tim Visitasi KI Banten tersebut, datang ke Pandeglang diterima langsung Kepala Dinas Komsantik, Girgijantoro beserta jajarannya di Ruang Pint@r Pemkab Pandeglang.
Tim Visitasi KI Banten, Achmad Nashrudin usai melakukan kegiatannya, mengatakan, monev atau penilaian terhadap seluruh badan publik yang ada di Provinsi Banten ini, dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2019, sebagai amanat dari Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Kegiatan monev atau penilaian keterbukaan informasi dari badan publik ini, adalah bagian dari amanat UU tentang KIP. Hal ini juga menjadi bagian dari pemeringkatan terhadap keterbukaan yang ada di badan publik, dengan tujuan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan KIP itu sendiri,” jelas Achmad Nashrudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Komsantik Kabupaten Pandeglang, Girgijantoro menuturkan, kehadiran Tim Penilai dari KI Banten ini diharapkan dapat memberikan masukan, saran serta dorongan kepada Pemkab Pandeglang, khususnya Diskomsantik dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Disamping untuk mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan, dalam meningkatkan pengelolaan website sebagai pusat informasi publik.
“Indikator penilaian Keterbukaan Badan Publik, tidak sebatas seremonial evaluasi, tetapi KI menilai dan memantau seluruh aspek. Harapannya, tahun 2019 ini, Pemkab Pandeglang mencapai predikat informatif (tertinggi). Karena tahun lalu (2018), Pandeglang hanya menempati predikat menuju informatif,” ucap Girgijantoro singkat. (Daday)