KH.Baijuri: Libatkan MUI Dalam Perda Yang Bersentuhan Dengan Agama


KORANTANGERANG.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tangerang 2018, tinggal menghitung bulan dan masyarakat diminta tetap menjaga kondusifitas. Semua pihak hendaknya lebih mengedepankan kepentingan masyarakat luas lebih besar. Demikian dikatakan Rektor Stisnu Nusantara, KH A Baijuri Khotib di Pondok Pesantren Assa’adah Jalan Majelis No 1 Kp Gebang RT 04/02 Sangiang Jaya, Periuk, Kota Tangerang, Sabtu, (12/7).

Baijuri Khotib mengapresiasi kepemimpinan Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah yang telah membawa Kota Tangerang menuju kemajuan dan perbaikan ekonomi masyarakat.

“Dalam memimpin dan menata estetika Kota Tangerang, Walikota perlu berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan melibatkan MUI dalam pembuatan atau revisi perda yang bersentuhan dengan agama,” pinta KH.Baijuri.

Baijuri Khotib yang juga merupakan Wakil Ketua Umum MUI Kota Tangerang ini juga menyoroti penindakan yang dilakukan aparat Pemkot Tangerang terhadap para pelanggar Perda. “Perda diterbitkan untuk kebaikan masyarakat. Contohnya Perda pelarangan penjualan miras. Namun dalam Perda itu tidak ditegaskan sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggaran secara berulang. Akibatnya tidak ada efek jera,” jelasnya.

Lebih  lanjut dikatakannya, MUI mengapresiasi legislatif dan eksekutif yang telah menerbitkan Perda itu. Miras beredar bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan ada agenda besar dari luar untuk merusak moral bangsa Indonesia. Untuk itu ia mendorong eksekutif dan legislatif guna merevisi Perda No 7/2005.

“Jika ada revisi terhadap Perda itu, hendaknya MUI diundang, diajak urun rembug dan memberikan pendapat mengenai materi yang perubahan yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Selama ini, sambung Kyai Bajuri, banyak masyarakat yang bertanya mengenai langkah MUI terhadap kebijakan Pemkot yang dinilai sedikit bersinggungan dengan aspek sosial dan agama.

Sementara itu dalam pandangannya, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah sebagai pemimpin yang inovatif, sangat pantas untuk didukung kedua kalinya. Sebab katanya, Arief seorang pemimpin yang tegas dan enerjik serta tidak pernah tersandung persoalan selama ini.

“Kepala daerah di Kota Tangerang ini ada tradisi yaitu menjabat dua kali. Untuk itu Arief sangat layak menjabat dua kali,” pungkasnya. (NASER)


Next Post

Kapolrestro Tangerang Kunjungi Pesantren Darul Ulum

Sen Agu 14 , 2017
KORANTANGERANG.com – Pertama kalinya Polres Metro Tangerang Kota gelar Giat Polisi Sambang Pesantren (Polsantren). Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Polisi Harry […]