KOTA TANGERANG – Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengapresiasi langkah Polres Metro Tangerang Kota yang menggelar apel pasukan sebagai bentuk kesiapan pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2026. Apel tersebut dinilai menjadi simbol kuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Rusdi menegaskan, pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memiliki komitmen yang sama dalam memastikan situasi kondusif selama perayaan malam tahun baru di wilayah Kota Tangerang.
“Kami searah dan sejalan untuk melaksanakan apa yang diharapkan masyarakat, yaitu keamanan dan kenyamanan. Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan seluruh stakeholder harus terus dijaga,” ujar Rusdi Alam, Rabu (31/12/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan penggunaan petasan dan kembang api, sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan keselamatan warga.
“Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran pelarangan petasan dan kembang api. Edaran ini sudah disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui camat dan lurah,” tegasnya.
Menurut Rusdi, kebijakan tersebut bertujuan meminimalisasi potensi kecelakaan, kebakaran, serta gangguan ketertiban umum yang kerap terjadi saat malam pergantian tahun. Ia pun mengajak masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan cara yang sederhana, aman, dan tertib.
“Kami mengimbau masyarakat agar merayakan Tahun Baru 2026 secara bijak, tidak berlebihan, serta tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama,” tambahnya.
DPRD Kota Tangerang, lanjut Rusdi, mendukung penuh langkah pengamanan yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota dan jajaran, termasuk penempatan personel di titik-titik rawan keramaian, pusat hiburan, serta jalur lalu lintas utama.
Dengan sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, Rusdi berharap malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Tangerang dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.



